Suro, Harimau Sumatera yang Akhirnya Kembali ke Habitatnya di TN Gunung Leuser

oleh -229 kali dilihat
Suro, Harimau Sumatera yang Akhirnya Kembali ke Habitatnya di TN Gunung Leuser
Harimau SUmatera bernama Suro yang dilepasliarkan di TN Gunug Leuser - Foto/dok.KLHK

Klikhijau.com – Suro, bukanlah nama orang. Suro adalah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan yang sangat beruntung pekan ini setelah dapat kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Sabtu (13/3/2021).

Pelepasliaran Harimau berusia sekitar 5 – 6 tahun dan berat badan kurang lebih 100 kg ini, tentu menambah populasi Harimau Sumatera di alam.

“Pada proses pelepasliaran, terlihat harimau Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya. Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,” tutur Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK Indra Exploitasia.

Momen pelepasliaran ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. Juga Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.

“Atas nama KLHK, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung  pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera,” kata Indra.

KLIK INI:  Melati Air, Bunga yang Mekar di Pagi Hari dan Berguguran di Sore Hari

Indra menambahkan, melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, pihaknya terus melakukan upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya. Termasuk pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar.

Indra juga menuturkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya Bupati Gayo Lues yang telah mendukung upaya pelepasliaran Harimau Sumatera Suro.

Menjaga kelestarian Harimau Sumatera

Dalam sambutannya Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh KLHK khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh. Terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

“Saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Suro dievakuasi melalui perangkap jebak (box trap) akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil.

KLIK INI:  Kentangan, Jangkrik, dan Generasi 80-an

Selanjutnya Harimau Sumatera Suro dititipkan sementara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara untuk memberikan kenyamanan serta guna dilakukan observasi lebih jauh oleh Tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.

Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dipilih berdasarkan kajian khusus. Ini dilakukan oleh Tim, yang terdiri dari BBTNGL, WCS-IP, FKL dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang Harimau Sumatera antara lain dengan mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa, dan ancaman.

Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Selamat bergerak bebas lagi yah Suro!

KLIK INI:  Mengenal Capung, Sang Pendekar Ulung Pembasmi Nyamuk dan Indikator Pencemaran