Ruang Terbuka Hijau di Makassar Kian Berkurang

Klikhijau.com - Kehadiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi kebutuhan bagi masyarakat kota. Pembukaan kawasan hijau untuk pembangunan kota telah membuat kota kian terasa panas dan begitu rawan dihanta...

Ruang Terbuka Hijau di Makassar Kian Berkurang
Bacakan Artikel

Ironisnya, Kota Makassar hanya menyisakan 9,1% Ruang terbuka hijau. Jumlah ini masih jauh dari standar minimal RTH sebesar 30%. Artinya masih ada sebanyak 20% lebih lahan yang harus dijadikan RTH, ditengah kebutuhan lahan kota yang meningkat.

RTH adalah sebuah keharusan

Beberapa pihak yang memerhatikan isu ekologis kota menyinggung keberadaan RTH di Kota Makassar yang begitu minim. Minimnya RTH dinilai karena proses pembangunan yang dilakukan pemerintah maupun swasta kurang memerhatikan fungsi ekologis kota. Abainya perhatian pada lingkungan hidup disinyalir menjadi penyebab dari bencana ekologis yang kerap melanda Makassar tiap tahunnya.

Menanggapi kurangnya RTH di Makassar, Walhi Sulsel melirik kolaborasi yang seharusnya dijalankan instansi pemerintahan di Kota Makassar, khususnya dalam proses pembangunan. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan ruang hijau dalam pembangunan.

Walhi menilai permasalahannya adalah laju pembangunan kota Makassar yang sangat massif dan tidak dibarengi dengan sinergitas instansi pemerintah daerah. โ€œSebagai contoh, dinas penataan ruang itu seharusnya berkonsoltasi dengan dinas lingkungan hidup atau dinas terkait soal bagaimana kondisi ruang terbuka hijau,โ€ ujar Slamet Riadi selaku Staf Kajian dan Advokasi Walhi Sulsel.

Selain pembangunan publik, Walhi juga menyinggung beberapa perumahan yang tak menyediakan ruang terbuka hijau di dalam kompleksnya. Padahal, keberadaan RTH telah menjadi kewajiiban bagi pihak pemgembang perumahan. Walhi mengklaim memiliki data terkait perumahan apa saja yang tak mematuhi kewajibannya.

Untuk itu, Walhi berpesan agar kedepannya pemerintah Kota Makassar lebih memerhatikan kondisi lingkungan hidup, termasuk pengadaan fasilitas publik hijau seperti RTH. Untuk mengendalikan bencana ekologis yang rutin menerpa masyarakat Makassar.

Alternatif lainnya yang mungkin bisa dipraktikkan adalah mewajibkan kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk menyediakan ruang hijau dengan konsep ecoย office, atau konsep urban farming bagi masyarakat kota, dengan kembali menggalakkan semangat menanam.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: