Presiden Jokowi Cabut Izin Jutaan Hektare Sektor Kehutanan, Ada Apa?

oleh -142 kali dilihat
https://www.cnbcindonesia.com/news/20220106175515-4-305281/jutaan-hektare-izin-kehutanan-dicabut-ini-penjelasan-klhk
Presiden RI Joko Widodo - Foto/Presidenri.go.id

Klikhijau.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut ratusan izin sektor kehutanan seluas jutaan hektare. Pencabutan tersebut disampaikan Presiden dalam melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (06/01/2022).

Tak main-main, ada sekira 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dicabut. Area hutan seluas itu ditengarai tidak membuat rencana kerja dan menelantarkan sektor kehutanan.

Bagaimana respons Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perihal keputusan ini? Dilansir dari CNBC Indonesia (Kamis 6/1/2022), Ruanda Agung, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK mengakui bahwa keputusan tersebut merupakan tindakan penertiban yang dilakukan pemerintah.

“Banyak izin yang sudah diberikan, namun tidak dimanfaatkan seperti izin yang sudah diberikan pemerintah,” jelas Agung.

Lebih jauh Agung menambahkan bahwa penertiban izin sektor kehutanan oleh pemerintah dilakukan dengan cara mencabut izin. Lalu, izin itu akan diberikan kepada investor yang bersungguh-sungguh ingin mengelolanya.

Data data yang ada di KLHK, lokasi lahan hutan yang izinnya dicabut tersebut tersebar dari Aceh hingga Papua Barat.

KLIK INI:  Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA se-Indonesia

“Ada beberapa lahan dari KLHK dengan izin yang beragam, tapi kalau yang Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN,” ungkap Agung.

Menurut Agung, ada beberapa izin ditertibkan oleh KLHK atas pertimbangan adanya tindakan eksploitasi, mulai dari penebangan, pengelolaan hutan untuk pertambangan dan pelepasan hutan untuk perkebunan dan lainnya.

Di sisi lain, Agung juga mengungkap bahwa pemerintah juga mencabut beberapa izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebagai contoh, ada izin untuk tambang, namun faktanya justru untuk tambak.

“Ada 131 izin seluas 1,7 juta hektare yang dicabut dari KLHK dan akan kembali kepada pemerintah dan dievaluasi lebih lanjut, sebagian besar izin ini adalah untuk kelapa sawit,” pungkas Agung.

KLIK INI:  Ekosistem yang Sehat, Kunci Pelestarian Satwa Liar
Perbaikan tata kelola SDA

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam (SDA). Langkah ini diambil agar ada pemerataan, transparansi, dan keadilan. Sekaligus sebagai upaya untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan kita cabut,” ujar Jokowi dalam keterangan pers, Kamis, 6 Januari 2021.

Pertama, kata dia, hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba dicabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja, serta izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan.

KLIK INI:  Gakkum KLHK Serahkan Tersangka Tambang Nikel Ilegal ke Kejati Sultra

“Ini menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare. Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Ketiga, untuk HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

Jokowi menyebut pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya.

“Pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel. Tetapi, izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut,” kata Mantan Wali Kota Solo ini.

KLIK INI:  Kalla Youth Fest 2023 Digelar tanpa Bahan Plastik