Tujuh Individu Orangutan Kembali Menghirup Udara Merdeka

Klikhijau.com - Tujuh individu orangutan (Pongo pygmaeus) menghirup udara merdeka di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Ketuju individu orangutan itu terdiri dari dua betina bernama Rika dan Karmil...

Tujuh Individu Orangutan Kembali Menghirup Udara Merdeka
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Tujuh individu orangutan (Pongo pygmaeus) menghirup udara merdeka di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Ketuju individu orangutan itu terdiri dari dua betina bernama Rika dan Karmila, serta lima jantan yaitu Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai.

Mereka bisa menghirup udara merdeka setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melakukan pelepasliaran terhadap mereka.

Pelepasliaran tersebut berlangsung di area Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian satwa endemik Kalimantan.

Ketujuh orangutan yang dilepasliarkan itu, kesemuanya telah menjalani proses rehabilitasi secara intensif untuk mempelajari keterampilan bertahan hidup seperti mencari makanan, membangun sarang, serta mengembangkan kemampuan dasar lainnya yang diperlukan untuk hidup habitat alaminya.

Rika dan Karmila merupakan orangutan betina dewasa yang menjalani proses rehabilitasi selama lebih dari 10 tahun akibat kondisinya yang perlu perawatan pertama kali diselamatkan.

Rika yang saat ini berusia sekitar 14 tahun berasal dari Desa Batu Tajam, Kabupaten Ketapang, sedangkan Karmila dari Desa Maya, Kabupaten Ketapang yang diselamatkan BKSDA Kalbar. Mereka masing-masing telah melewati proses rehabilitasi selama 11 dan 14 tahun untuk mengembalikan kesehatan dan kemampuan hidup di alam bebas.

Orangutan jantan Aben, Muaro, Onyo, Batis, dan Lambai juga memiliki riwayat penyelamatan yang hampi sama ketika diselamatkan. Mereka membutuhkan proses rehabilitasi panjang sebelum sampai saat yang siap untuk dilepasliarkan.

Aben misalnya, yang berasal dari serahan masyarakat Dusun Benatu Desa Limpang Kecamatan Jelai Hulu, Kab. Ketapang, saat diserhakan berusia sekitar satu tahun. la menjalani program induk-adopsi selama 4 tahun di pusat rehabilitasi agar saat dilepasliarkan masih dapat asuhan dari induk asuhnya sampai dapat hidup mandiri di alam. Muaro, yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya sejak dititip rawatkan BKSDA Kalbar pada usia dua tahun telah menjalani perawatan dan rehabilitasi selama 6 tahun.

Alasan dipilihnya TNBBBR

Dipilihnya lokasi pelepasliaran orangutan di TNBBBR karena kawasan ini memiliki habitat yang sangat sesuai dengan kebutuhan hidup orangutan, seperti ketersediaan sumber pakan serta daya tampung kawasan.

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bui Raya, Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut., M.Si dalam keterangannya menyampaikan, "Alhamdulillah, kita kembali berhasil melepasliarkan ke-tujuh individu Orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Resor Mentatai SPTN Wilayah I Nanga Pinoh. Keberhasilan merupakan hasil kolaborasi nyata antara Balai KSDA Kalimantan.

Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) dan tak lupa didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) selaku mitra kerja. Pelepasliaran kali ini cukup menarik karena bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda".

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2