Menilik Peran KKMD dalam Aksi Rehabilitasi dan Konservasi Mangrove di Daerah

oleh -300 kali dilihat
Menilik Peran KKMD dalam Aksi Rehabilitasi dan Konservasi Mangrove di Daerah
Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Ir Inge Retnowati, ME pada rapat evaluasi KKMD regional timur di Makassar - Foto: Ist

Klikhijau.com – Sebagai satu negara dengan potensi mangrove terbesar di dunia, Indonesia memang sedang jadi pusat perhatian global. Tak salah bila diperkuat kebijakan nasional untuk rehabilitasi dan konservasi mangrove melalui Kelompok Kerja (Pokja) baik di tingkat nasional maupun di daerah.

Di tingkat nasional dibentuklah Kelompok Kerja Mangrove Nasional (KKMN) melalui SK Menko Marves Nomor 88 Tahun 2022. Lalu turunannya di daerah dinamai Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD). Sejatinya, kelembagaan ini sudah lama terbentuk, sebagai contoh di Sulawesi Selatan sudah membentuk KKMD sejak 2007.

Sayangnya, keberadaan KKMD di daerah mengalami mati suri. Selain lemahnya dukungan dari aspek kelembagaan maupun anggaran, faktor ego sektoral masih mewarnai perjalanan KKMD di daerah. Jadinya, organisasi ini hanya ada nama-nama di atas kertas tanpa aksi nyata di lapangan.

Pemerintah melalui Kemenkomarpes dan Kementerian terkait antara lain KLHK, KKP, Depdagri mencoba membangkitkan kembali peran KKMD. Hal ini ada kaitannya dengan sasaran Folu Net Sink 2030 dalam mendukung net zero emission sektor kehutanan. Target rehabilitasi mangrove nasional  kemudian dimasukkan sebagai satu agenda prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.

KLIK INI:  Begini Progres Negosiasi Indonesia di KTT Iklim COP26 Glasgow!

Target rehabilitasi secara nasional terbilang ambisius yakni 50.000 ha dalam RPJMN 2020-2024. Karenanya, pada September 2022, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada Gubernur seluruh Indonesia agar segera melakukan revitalisasi dan pembentukan KKMD.

Ada dua poin penting yang menjadi arahan dalam surat tersebut antara lain: bagi daerah yang telah memiliki KKMD agar melakukan revitalisasi dengan keanggotaan menginduk pada KKMN; bagi daerah yang belum membentuk keanggotaan KKMD yakni DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara dan Papua Barat agar segera membentuk keanggotaan dimaksud untuk memudahkan koordinasi daerah.

Dalam rangka menguatkan peran KKMD inilah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Rapat evaluasi implementasi program kerja KKMD Regional Timur di Makassar, Selasa 6 Juni 2023. Pertemuan ini sekaligus menjadi ruang elaborasi cerita mengenai perkembangan KKMD di 10 provinsi di regional timur Indonesia.

Direktur Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan KLHK, Ir Inge Retnowati, ME membuka secara resmi pertemuan ini. Dalam paparannya, Inge Retnowati menekankan pentingnya KKMD dalam menguatkan aksi-aksi konservasi dan rehabilitasi mangrove di daerah.

Inge menegaskan pentingnya mangrove dalam rangka mitigasi perubahan iklim.

KLIK INI:  Hutan, Kunci Penting Keberhasilan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

“Seperti kita ketahui, jasa ekosistem mangrove sangatlah besar antara lain kemampuan menangkap sedimen, pembentukan tanah, mengatasi kenaikan permukaan laut dan melindungi manusia dari badai tropis yang kuat. Kita juga tahu bahwa mangrove memiliki kemampuan menangkap atau menyimpan emisi empat kali lipat lebih besar dari hutan tropis,” katanya.

Karenanya, Inge Retnowati mengingatkan agar semua KKMD di provinsi dapat bekerja secara maksimal mengawal aksi rehabilitasi dan konservasi mangrove.

Peran KKMD di daerah

Pada pertemuan ini pula, KKMD provinsi regional timur menyampaikan cerita dan kinerja yang dilakukan. Isu kelembagaan dan pentingnya konsolidasi KKMD menjadi isu sentral. Para pengurus di daerah masih merasakan adanya ego sektoral di lapangan. Karenanya, KKMD sejatinya menjadi ruang netral yang dapat mengakomodasi potensi konflik kelembagaan.

“KKMD harus menjadi episentrum yang mengkonsolidasikan aksi-aksi dan evaluasi rehabilitasi dan konservasi mangrove. Poinnya adalah bagaimana KKMD berfungsi dan meminimalisir adanya ego-sektoral,” kata Andi Tenriollah, Ketua KKMD Sulsel.

Andi Tenriollah juga menekankan pentingnya ada data mangrove di daerah yang diperbaharui secara berkala. Hal ini penting untuk melihat bagaimana implementasi program yang dilakukan sekaligus memonitoring laju kerusakan mangrove di daerah.

Andi Tenriollah juga mengatakan pentingnya menguatkan pelibatan masyarakat yang semakin luas dibarengi dengan meningkatnya literasi warga mengenai pentingnya menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove.

“Keterlibatan masyarakat ini perlu dukungan dan apresiasi dari pemangku kepentingan agar model-model konservasi yang sudah berjalan dapat teregenerasi dan terbentuk sebagai sebuah sistem atau culture. Selain itu, penting pula mengintegrasikan aksi-aksi konservasi mangrove dengan keberadaan Kelompok masyarakat setempat dengan membentuk kelompok konservasi, Pokdarwis dan lainnya,” pungkasnya.

KLIK INI:  Cintai Bumi, Ini Cara Unik Pj Wali Kota Makassar Rayakan Kemenangan PSM