Sumber Daya Alam Kalsel Memang Bikin Mata Melotot, Waspada Degradasi Alam!

Klikhijau.com - Potensi sumber daya alam di Kalimantan Selatan (Kalsel) memang bikin mata melotot. Kalsel menyimpan cadangan batubara yang sangat melimpah. Bahkan menjadi tumpuan ekspor dan menjadi pa...

Sumber Daya Alam Kalsel Memang Bikin Mata Melotot, Waspada Degradasi Alam!
Bacakan Artikel
Khasanah

Artikel terbaru dari Khasanah (lihat semua)

Klikhijau.com - Potensi sumber daya alam di Kalimantan Selatan (Kalsel) memang bikin mata melotot. Kalsel menyimpan cadangan batubara yang sangat melimpah. Bahkan menjadi tumpuan ekspor dan menjadi pasokan energi ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hal tesebut diakui oleh Arie Rompas selaku Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Tercantum dalam laman web Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kalimantan Selatan, bahwa selain emas hitam (sebutan lain batubara), Kalsel juga memiliki bahan galian lain. Yaitu bijih bisi, minyak bumi, emas, intan, kromit, batu gamping, marmer, pasir kuarsa dan kaolin.

Jika demikian, terbayang ‘kan pundi-pundi rupiah yang dihasilkan oleh para pelaku pertambangan?

Sumber Daya Alam Kalsel tersebut memang sangat menggiurkan untuk menarik investor dan para penanam modal. Tentunya diharapkan akan menggerakan perekonomian di provinsi tersebut.

Akan tetapi, perlu diingat bahwa melimpahnya Sumber Daya Alam perlu diiringi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang dapat menjaga kelestarian alamnya.

Artinya bukan hanya sebagai pengeruk tambang, tetapi juga paham bahwa alam semesta ini adalah titipan Tuhan. Sehingga ketika memanfaatkan hasil alam, pelakunya juga sadar akan tanggung jawab untuk tidak merusak lingkungan alam.

[irp]

Hutan Kalsel, sebagai paru-paru dunia

Tambang terkandung di dalam perut bumi. Sangat disayangkan bahwa untuk mengeruk hasil tambang tersebut, lingkungan menjadi terkorbankan.

Hutan digunduli, gunung dikeruk, deforetasi, dan alih fungsi lahan menjadi pilihan. Tidak jarang, bekas galian tambang ditinggalkan begitu saja tanpa dilakukan reboisasi. Akibatnya, bukan hanya menyisakan limbah tambang, tetapi juga kerusakan lingkungan.

Kalimantan memiliki hutan yang sangat luas. Tidak terkecuali hutan di Kalimantan Selatan. Luas Kawasan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan sesuai SK Menhut No. 435/Menhut-II/2009 tertanggal 23 Juli 2009 tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi Kalimantan Selatan adalah sekira 1.779.982 ha. Sebagai bagian dari paruparu dunia, angka ini cukup signifikan untuk mempengaruhi iklim global.

Dikarenakan potensinya yang sangat luas ini, maka izin usaha pemanfaatan hasil hutan perlu dibuat tertib. Terlebih, hutan diketahui menyimpan banyak potensi dan peluang investasi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2