Gakkum KLHK Amankan Pelaku dan 4 Unit Alat Berat PETI di Tolitoli

Klikhijau.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berhasil ditemukan oleh Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA). Tim operasi gabungan ini terbentuk setelah ada lapora...

Gakkum KLHK Amankan Pelaku dan 4 Unit Alat Berat PETI di Tolitoli
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Berhasil ditemukan oleh Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA).

Tim operasi gabungan ini terbentuk setelah ada laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan PETI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh  Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dengan membentuk tim.

Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024 tim operasi gabungan, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi tersebut bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran, melakukan kegiatan operasi di wilayah Kabupaten Tolitoli. Khususnya di Dusun Malempa, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Saat melakukan operasi gabungan tersebut, ditemukan aktivitas ilegal PETI. Aktivitas tersebut menggunakan empat unit eksavator di areal yang berbatasan dengan hutan lindung KPH Gunung Dako. Alat tersebut diamankan dan menjadi barang bukti.

Pada saat yang sama, tim operasi juga berhasil mengamankan pemilik dan pemodal kegiatan PETI tersebut yang berinisial SH.

Tim operasi gabungan membawa keempat eksavator untuk disimpan dan diamankan di kantor KPH Gunung Dako. Selanjutnya pemilik eksavator tersebut, diserahkan kepada Penyidik untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Mencari keterlibatan pelaku lain

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun, menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.  Termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang turut menampung hasil tembang emas ilegal tersebut.

Sebelumnya kasus-kasus tambang ilegal seperti ini, mendapat perhatian dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Masyarakat.

“Kami sudah mendapatkan perintah dari Dirjen Gakkum KLHK agar berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera, terutama terhadap penerima manfaat utama (beneficiary ownership) dari kejahatan ini,” tegas Aswin.

Aswin Bangun memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam dan lingkungan, serta kerjasama yang baik dari tim operasi gabungan penyelamatan SDA.

Aswin menambahkan, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghentikan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan pertambangan ilegal. Gakkum KLHK selama beberapa tahun ini kami telah melakukan 2.057 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan liar dan TSL serta membawa 1.490 kasus ke pengadilan (P-21).

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2