Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA se-Indonesia

Klikhijau.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Se-Indonesia, pada Kamis 07 Januari 2021, di Is...

Presiden Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dan TORA se-Indonesia
Bacakan Artikel

Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 49 SK, seluas 9.000,34 hektare, bagi 2.052 KK; Provinsi Bali sebanyak 79 SK, seluas 15,261.29 hektare bagi 55,364 KK; Provinsi Nusa Tenggara Barat sebanyak 91 SK, seluas 14.830,41 hektare, bagi 10.273 KK; dan Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 158 SK, seluas 41.327,25 hektare, bagi 14.675 KK.

Terakhir Provinsi Maluku sebanyak 115 SK, seluas 184.382,72 hektare, bagi 24.270 KK; Provinsi Maluku Utara sebanyak 102 SK, seluas 129.636,83 hektare, bagi 21.517 KK; Provinsi Papua Barat sebanyak 60 SK, seluas 64.686,19 hektare, bagi 7.244 KK; dan Provinsi Papua sebanyak 33 SK, seluas 81.063,69 hektare, bagi 3.041 KK.

Selain itu juga diserahkan 35 SK Hutan Adat seluas 37.526 hektare di 11 provinsi, yaitu Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, Jambi, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Maluku.ย ย 

[irp]

Pesan Menteri LHK

Dalam laporannya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan sampai dengan Desember 2020 sudah diterbitkan SK Perhutanan Sosial seluas 4.417.937,72 Hektar, dengan jumlah SK Izin/ Hak sebanyak 6.798 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 895.769 Kepala Keluarga.

Sementara itu, penyediaan kawasan hutan untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluasย  lebih kurang 2.768.362 Ha. Pelepasan kawasan hutan melaluiย  perubahan batas untuk sumber TORA telah diselesaikan 68 SK pada 19 provinsi seluasย  89.961,36 Ha denganย  39.584 penerima.

Khusus untuk Hutan Adat yang merupakan bagian dari Perhutanan Sosial, saat ini telah ditetapkan sebanyak 56.903 ha dengan jumlah SK sebanyak 75 unit bagi masyarakat sejumlah 39.371 Kepala Keluarga serta Wilayah Indikatif Hutan Adat seluas 1.090.754 Ha.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: