Perusahaan yang Tak Ramah Lingkungan, Perampas Hak Orang Lain

Klikhijau.com - “Air, udara, tanah, dan energi. Tempat semua perusahaan berpijak dan beroperasi adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri dan pinjaman juga dari tanah air.” Pernyata...

Perusahaan yang Tak Ramah Lingkungan, Perampas Hak Orang Lain
Bacakan Artikel

Ditetapkan kinerja perusahaan dengan peringkat emas sebanyak 26, hijau sebanyak 174, biru sebanyak 1.507, merah sebanyak 303, dan hitam sebanyak 2 perusahaan.

"Ada 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 lainnya saat ini tidak beroperasi," terang Siti.

Menteri Siti juga meminta kepada pelaku usaha untuk turut serta dalam upaya perbaikan ekosistem lingkungan Indonesia. Hal ini sehubungan dengan situasi yang terjadi saat ini, yaitu kondisi ekosistem lingkungan yang semakin berat.

Ia berharap ke depannya, dukungan inovasi dan CSR ini juga bisa dikonsentrasikan. Terutama dalam waktu dekat sebagai kontribusi dunia usaha dalam memperbaiki ekosistem dan lingkungan Indonesia.

"Saya mohon dukungan dari dunia usaha untuk memberikan perhatian dan dukungan CSR untuk perbaikan lingkungan. Tidak hanya pada wilayah terdampak, namun juga situasi lingkungan secara keseluruhan yang kita hadapi," harapnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: