Pegiat Lingkungan Dorong Capres-Cawapres 2024-2029 Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

Klikhijau.com -  Pegiat lingkungan Indonesia mendesak Calon Presiden dan Wakil Presiden yang bertarung pada Pemilu 2024 untuk mengkaji kembali penggunaan bionergi dalam program transisi energi. Pen...

Pegiat Lingkungan Dorong Capres-Cawapres 2024-2029 Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan
Bacakan Artikel

“Tantangan global, termasuk bagi Indonesia adalah pemanfaatan lahan dan ruang hutan alam agar bisa dipergunakan untuk energi, pangan, dan sumber daya air. Fungsi ini seharusnya ikut diperhitungkan dan dinilai untuk ketahanan pangan dan air. Apalagi hingga tahun 2021, 13 perusahaan hutan tanaman energi (HTE) sudah melakukan deforestasi yang mencapai 55 ribu hektar. Bagaimana komitmen untuk menjaga hutan alam ini, karena pastinya akan ada perluasan deforestasi jika proyek ini (biomassa untuk co-firing) tetap berjalan,” tutur Anggi Putra Prayoga, Manager Kampanye, Advokasi, dan Media FWI.

[irp]

Tanggapan TKN

Realistis dan Feasible menanggapi seruan para pegiat lingkungan tersebut, Drajad Wibowo dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, memaparkan bahwa program transisi energi yang mereka tawarkan adalah program yang realistis dan feasible.

Drajad menganggap bahwa biomassa adalah opsi yang logis dari sisi pendanaan dan implementasi jangka pendek. Dia melihat memang ada peluang untuk memanfaatkan energi geothermal dan surya, namun prosesnya akan memakan biaya besar dan membutuhkan jangka waktu yang lama.

“Kita mesti memutuskan bersama, seberapa ideal penggunaan biomassa seperti bioetanol akan digunakan, serta segera action. Dalam proses ini yang penting untuk diperhatikan dalam menjaga kelestarian produksi, ekologi, dan sosial adalah melalui sustainability audit,” imbuhnya.

Sementara, Irvan Pulungan dari TPN Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan bakal mengkaji program bioenergi dengan melakukan inventarisasi lingkungan guna menentukan daya dukung dan daya tampung sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di mana kajian ini dapat memetakan masalah dan potensi serta ambang batas waktu pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW) dengan prinsip Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

[irp]

Irvan juga mengungkapkan fakta capaian transisi energi di Indonesia baru mencapai 1% dari kebutuhan. Menurut dia, jika pasangan AMIN terpilih, mereka akan meningkatkannya menjadi 4% hingga lima tahun ke depan.

“Kuncinya untuk mencapai hal tersebut adalah pendekatan kolaboratif partisipatif dari masyarakat berdasarkan pada 5 pilar transisi energi, pilar tata kelola yang holistik dan berkesinambungan, kolaborasi pemangku kepentingan, inovasi pendanaan, transisi energi berkeadilan, dan  intervensi pada supply and demand,” ujarnya.

Agus Hermanto dari TPN Ganjar-Mahfud mengakui bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses transisi energi saat ini. Namun demikian, tegasnya, proses tersebut harus tetap dijalankan.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: