Pantau TPA Pobai Poso, Kapusdal LH SUMA: Praktik Open Dumping Dihentikan!

oleh -51 kali dilihat
Pantau TPA Pobai Poso, Kapusdal LH SUMA: Praktik Open Dumping Dihentikan!
Kapusdal LH Suma, Dr Azri Rasul saat memantau TPA di Poso - Foto: Ist

Klikhijau.com — Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Kapusdal LH Suma) Keme, Dr. Azri Rasul memantau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pobai Poso, yang berlokasi di Kelurahan Kayamanya, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Rabu (12/03/2025).

Didampingi Kepala Dinas LH Kabupaten Poso Murniati Putosi beserta jajaran, Kapusdal LH Azri Rasul menyampaikan pesan terkait penghentian praktik kegiatan ‘open dumping’ di area TPA yang membentang seluas 2 (dua) Hektare tersebut.

Menurut Azri Rasul, sebagai langkah penggantinya, yakni sekitar 12 Hektare lahan yang belum dimanfaatkan segera disiapkan dan diaktifkan dengan menerapkan sistem  ‘sanitary atau control landfill’. 

“Hal ini guna memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan. Langkah ini juga mencakup penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan lebih memadai. Penerapan sistem sanitary atau control landfill, serta perencanaan pengelolaan sampah yang mengikuti peta jalan pengurangan sampah oleh produsen  sesuai PermenLHK No. 75 Tahun 2019,” tegasnya saat melakukan pemantauan lapangan di TPA Pobai Poso.

Tidak lupa, Ia mengingatkan kembali komitmen dan keseriusan Pemda Poso akan hal tersebut. Sebagai upaya pendukung, Azri Rasul meminta agar diaktifkan kembali Bank Sampah Unit (BSU) dan TPS3R agar dapat membantu pemda dalam pengurangan sampah anorganik masuk ke TPA.

KLIK INI:  Rusak Hutan Lindung di Batam, KLHK Tangkap Komisaris PT PMB

“Selain itu, kebijakan terkait pelarangan penggunaan kantong plastik bagi ritel, swalayan, pasar, dan lainnya perlu ditingkatkan dari “himbauan” ke “Peraturan Bupati atau Perda kabupaten Poso,” tuturnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Poso Murniati Putosi, menjelaskan bahwa Pihaknya, dalam hal ini Pemda Poso akan terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Poso.

“Langkah ini penting demi mendukung penyelesaian masalah sampah untuk lingkungan yang baik dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Poso. Kami tetap memastikan pengelolaan sampah akan berjalan sesuai standar yang lebih ramah lingkungan,” rincinya.

Murniati Putosi juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mengakhiri pengelolaan TPA berbasis “open dumping”.

“Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Poso dapat lebih optimal, mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta mendukung program nasional dalam menciptakan kota yang lebih bersih dan sehat,” katanya.

Murniati juga berharap agar Pusdal LH Suma senantiasa memberikan dukungan dan support serta asistensi dan pendampingan untuk akselerasi implementasi program/kegiatan di Kabupaten Poso.

KLIK INI:  Kenalkan, Warung Danau Lolang di Selayar dan Kuliner Urban Khas Desa