Mudik Lebaran Menyisakan Lonjakan Emisi Karbon

Klikhijau.com – Mudik lebaran tahun 2022 ini memang semarak dan terbilang padat merayap. Setelah dua tahun lamanya karena pandemi Covid-19 pemerintah melarang mudik lebaran, mudik kali ini seolah pela...

Mudik Lebaran Menyisakan Lonjakan Emisi Karbon
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Mudik lebaran tahun 2022 ini memang semarak dan terbilang padat merayap. Setelah dua tahun lamanya karena pandemi Covid-19 pemerintah melarang mudik lebaran, mudik kali ini seolah pelampiasan rindu yang lama tertahan.

Sayangnya, lonjakan mudik lebaran 2022 menyisakan beban emisi karbon. Data Jasa Marga misalnya mencatat jumlah kendaraan yang bergerak dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang untuk mudik Lebaran 2022 mencapai rekor tertinggi, yaitu 1.757.837 kendaraan sejak H-10 hingga H-1 atau 22 April hingga 1 Mei 2022.

Data ini menunjukkan adanya lonjakan emisi yang signifikan sebagai dampak dari pemakaian kendaraan arus mudik.

Seperti diketahui, umumnya kendaraan pemudik Lebaran adalah kendaraan pribadi.

Dikutip dari ForestDigest, terdaat sekira 945.000 kendaraan (53,8%) menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), 484.653 kendaraan (27,6%) menuju arah Barat (Merak) dan 328.184 kendaraan (18,7%) menuju arah Selatan (Puncak).

Lonjakan kendaraan ini naik 9,5% dibandingkan Lebaran 2019—tahun sebelum pandemi Covid-19. Ini juga berarti bawa tradisi mudik di Indonesia telah menjadi rutinitas tahunan yang telah membudaya.

Lonjakan emisi karbon

Walhasil, kendaraan mudik yang massif berkontribusi terhadap emisi karbon. Seperti diketahui bahwa kendaraan yang bergerak di Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil yang berkontribusi sekira seperempat dari semua emisi karbon dari sektor energi.

Studi dari PBB misalnya mengungkap bahwa emisi karbon dari transportasi meningkat lebih dari dua kali lipat sejak 1970 dengan sekitar 80% peningkatan ini berasal dari kendaraan darat.

Lalu, berapa sih jumlah emisi karbon jutaan kendaraan mudik tahun ini?

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2