Meski Tak Masuk Kategori B3, Penghasil Limbah FABA Tetap Wajib Mengelolanya

Klikhijau.com โ€“ Limbah abu batubara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), dikeluarkan dari kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22...

Meski Tak Masuk Kategori B3, Penghasil Limbah FABA Tetap Wajib Mengelolanya
Bacakan Artikel

Menurut Vivien, sejauh ini sistem pembakaran batubara di kegiatan PLTU dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan karbon yang tidak terbakar di dalam FABA menjadi minimum dan lebih stabil saat disimpan.

Sedangkan pada proses pembakaran batubara di industri lain, dengan stoker boiler dan atau tungku industri yang digunakan untuk pembuatan steam dengan temperatur rendah, limbah FABA yang dihasilkan merupakan limbah B3 yaitu Fly Ash kode limbah B409 dan Bottom Ash kode limbah B410.

Uji coba pernah dilakukan

Hasil data dari uji coba terhadap FABA PLTU, yang dilakukan oleh KLHK tahun 2020 menunjukkan bahwa PLTU FABA masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.

Hasil uji karakterisitik menunjukkan bahwa FABA PLTU tidak menyala dan tidak mudah meledak, suhu pengujian adalah di atas 140 derajat Fahrenheit.

Hasil uji coba FABA PLTU selanjutnya, adalah tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: