Mengenal 3 Jenis Satwa Endemik Sulawesi yang Dipulangkan ke Rumah

Klikhijau.com – Perdagangan ilegal satwa liar masih membiak. Ada yang ditemukan ada pula yang lolos. Ancaman hukuman penjara dan denda bagi pelaku seolah tak mempan. Beruntunglah jika satwa-satwa y...

Mengenal 3 Jenis Satwa Endemik Sulawesi yang Dipulangkan ke Rumah
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Klikhijau.com – Perdagangan ilegal satwa liar masih membiak. Ada yang ditemukan ada pula yang lolos. Ancaman hukuman penjara dan denda bagi pelaku seolah tak mempan.

Beruntunglah jika satwa-satwa yang diperdagangkan, khususnya satwa langka dan endemik suatu daerah ditemukan. Jika tidak tentu akan jadi kerugian besar.

Kasus penemuan satwa yang diperdagangkan memang kerap terdengar, seperti yangg terjadi di Surabaya,14 Mei 2019. Petugas karantina pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyita 34 ekor satwa endemik dari Sulawesi.

Satwa yang disita terdiri dari 1 ekor kura-kura baning Sulawesi, 13 ekor kura-kura hutan, dan 20 ekor repril jenis soa layar. Ke 34 satwa tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Dan pada hari Jumat, 28 Februari lalu, BKSDA Jawa Timur memulangkan satwa langka tersebut ke rumahnya di Sulawesi.

Tempat akan disurvei

Nur Rohman, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengungkapkan satwa endemik sulawesi tersebut dipulangkan ke Sulawesi Tengah melalui BKSDA Sulteng pada Jumat 28 Februari, karena habitat aslinya yang terdapat di hutan-hutan di Kabupaten Sigi, Sulteng.

Sementara itu, BKSDA Sulawesi Tengah (Sulteng) usai menerima penyerahan satwa liar itu akan segera melepasliarkan hewan-hewan itu ke kawasan hutan di Sigi.

"Kami akan survei dulu hutan di Sigi untuk pelepasliaran. Hewan-hewan liar ini memang tidak dilindungi, tapi ada aturan ketat jika ingin memanfaatkannya," jelas Haruna Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sulteng.

Penyitaan dilakukan karena tidak ada dokumen resmi yang menyertai satwa-satwa tersebut saat tiba di Surabaya. Sementara hingga kini pelaku berhasil melarikan diri dan tak kunjung berhasil ditangkap.

Lalu seperti apa satwa endemik Sulawesi yang dipulangkan ke rumahnya itu, berikut ulasan singkatnya:



  • Kura-kura hutan



[caption id="attachment_12851" align="aligncenter" width="700"] Kura-kur hutan/Foto-clonis.org, Cris Tabaka[/caption]

Satwa ini dikenal pula dengan kura-kura paruh betet. Merupakan salah satu dari 7 jenis reptil paling langka di Indonesia.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2