Menata Sampah, Mengusik Penghidupan Warga TPA Tamangapa

Menata Sampah, Mengusik Penghidupan Warga TPA Tamangapa
Suasana Konferensi Pers Alaiansi Masyarakat Terdampak TPA Tamangapa di Sekretariat Yayasan Pabbata Ummi, Foto: Ist
Bacakan Artikel
Ulfia Kalsum

Mahasiswa Magang Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Ulfia Kalsum

Artikel terbaru dari Ulfia Kalsum (lihat semua)

Belum ada artikel terbaru lain dari penulis ini.

Masyarakat menilai aturan tersebut diterapkan tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga berdampak signifikan terhadap penurunan pendapatan harian mereka.

"Secara ekologis kebijakan ini baik, tetapi di sisi lain timbul persoalan sosial-ekonomi. TPA Tamangapa telah menjadi ruang sumber penghidupan. Karena itu, Amarta berupaya menyampaikan aspirasi warga untuk memperjuangkan hak-haknya," ujar Sudirman dg. Siama, pengangkut sampah mandiri yang menggunakan kendaraan pribadi.

Sudirman menegaskan, desakan kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak menjadi alasan utama warga bersuara agar anak-anak mereka tidak putus sekolah.

Senada dengan Sudirman, Nur Jannah, seorang tenaga pemilah sampah di TPA Tamangapa, mendesak pemerintah untuk segera mendengarkan keluhan warga.

"Saya berharap pemulung bisa kembali bekerja. Kami harap pemerintah mendengar kami karena dulu kami yang mendengarkan mereka. Jangan biarkan anak-anak kami kelaparan dan putus sekolah karena orang tuanya kehilangan pekerjaan," tutur Nur Jannah terbata-bata menahan isak tangis.

Dampak dari kebijakan ini sangat dirasakan oleh para pemulung. Salah seorang warga mengungkapkan, pendapatan mereka menurun drastis dari yang biasanya mampu mengumpulkan 8 karung sampah per hari, kini menyusut menjadi 5 karung, bahkan terkadang hanya 3 karung. Kondisi ini memaksa warga memperketat pengeluaran harian, termasuk untuk kebutuhan dapur.

Direktur Yayasan Pabbatta Ummi, Makmur, menyayangkan ketiadaan sosialisasi sebelum aturan diberlakukan. Menurutnya, hal itulah yang memicu kekagetans dan kekecewaan masyarakat.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: