Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian

Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian
Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian. - Foto: Ist
Bacakan Artikel
Nur Adriani

Mahasiswa Magang dari Prodi Sosiologi Universitas Negeri Makassar

Klikhijau.com - Sampah yang hendak ditata justru membuat sebagian warga kehilangan sandaran hidup. Kebijakan Pemerintah Kota Makassar menghentikan open dumping dan menerapkan pemilahan sampah memukul pendapatan pemulung dan pekerja angkutan di TPA Tamangapa. Karena itu, Aliansi Masyarakat Terdampak TPA Tamangapa (AMARTA) menyuarakan fakta lapangan dalam konferensi pers di Sekretariat YAPTA-U, TPA Tamangapa, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat terdampak untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kota Makassar dalam menghentikan praktik open dumping dan penerapan pemilahan sampah.

Aliansi menilai kebijakan tersebut memiliki dampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas di TPA Tamangapa. Menurut mereka, pembatasan aktivitas membuang dan memilah sampah menyebabkan pendapatan pemulung serta pekerja jasa angkut sampah mengalami penurunan.

Salah satu perwakilan AMARTA, Sudirman Daeng Siama, mengatakan persoalan kebijakan tersebut tidak hanya perlu dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menjadikan kawasan TPA sebagai sumber penghidupan.

“Di sisi lain secara ekologis, kebijakan ini sebenarnya baik, namun di sisi lainnya terjadi persoalan sosial ekonomi. TPA Tamangapa kemudian berubah menjadi ruang sumber penghidupan. Oleh karena itu, Amarta berupaya menyampaikan aspirasi dan menyebarluaskan apa yang menjadi hak mereka,” ujar Sudirman.

Menurut keterangan warga, masyarakat yang sebelumnya memperoleh penghasilan dari aktivitas pengangkutan dan pemilahan sampah kini mengalami penurunan pendapatan. Salah seorang warga menyebut jumlah sampah yang dapat mereka kumpulkan mengalami penurunan dari sekitar delapan karung menjadi lima karung, bahkan kini hanya sekitar tiga karung.

Penurunan pendapatan tersebut disebut turut memengaruhi pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Warga mengaku harus menghemat pengeluaran, termasuk untuk kebutuhan makan keluarga.

Perwakilan pemulung (pekerja pemilah sampah sejak lama), Nur Jannah, mengatakan para pemulung tidak menolak upaya perbaikan pengelolaan sampah. Namun, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang terdampak.

“Saya berharap pemulung bisa kembali bekerja. Kami harap pemerintah mendengar kami karena dulu kami yang mendengarkan mereka. Jangan biarkan anak-anak kami kelaparan. Jangan biarkan anak-anak kami putus sekolah karena orang tuanya kehilangan pekerjaan,” ujar Nur Jannah sambil menahan isak tangis, suaranya terdengar lirih membuat suasana cukup emosional, penuh haru, membayangkan anak sekolah yang mungkin saja terhambat karena sumber pendapatan orang tua terputus.

Hal serupa disampaikan Suardi Dg lau, salah seorang pemulung. Ia meminta pemerintah menyediakan alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang kehilangan sumber penghasilan akibat kebijakan tersebut.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan