Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian

Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian
Pemkot Makassar Hentikan Open Dumping, Pemulung Tamangapa Kehilangan Mata Pencaharian. - Foto: Ist
Bacakan Artikel
Nur Adriani

Mahasiswa Magang dari Prodi Sosiologi Universitas Negeri Makassar

“Kami mau supaya pemerintah memberikan kami pekerjaan supaya kita bisa menghidupi anak-anak kami. Kami sebagai pemulung, kami butuh pekerjaan agar bisa bertahan hidup,” katanya.

Masyarakat juga menyoalminimnya sosialisasi sebelum kebijakan diberlakukan. Mereka menilai masyarakat yang selama ini bekerja di sekitar TPA perlu dilibatkan dan diberikan informasi mengenai perubahan sistem pengelolaan sampah.

Direktur Yayasan Pabbatta Ummi, Makmur, mengatakan pemerintah perlu melakukan asesmen dan pemetaan terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Ia menyebut terdapat sekitar 130 kepala keluarga pemulung yang terdampak dan hampir 600 jiwa yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas tersebut. Selain itu, menurut keterangannya, terdapat sekitar 200 anak yang sedang bersekolah dari keluarga pemulung tersebut.

“Program pemilahan itu bagus, sebenarnya bagus. Cuma ini tidak melakukan sesuatu yang disampaikan ke teman-teman yang ada di sini, tiba-tiba stop,” ujar Ma’mur.

Selain pemulung, kelompok armada pengangkut sampah swasta juga mengaku terdampak.  sebagian masyarakat sebelumnya bekerja sebagai buruh tani. Namun, keberadaan TPA disebut telah memengaruhi lahan pertanian di sekitar kawasan sehingga sebagian warga kemudian beralih ke pekerjaan pengangkutan sampah.

Puang Muin mengatakan sejumlah kendaraan pengangkut sampah milik pribadi atau swasta mendapat pembatasan untuk masuk ke TPA. Ia mempertanyakan penerapan larangan tersebut karena menurutnya masih terdapat kendaraan swasta yang tetap dapat masuk ke kawasan TPA.

Pemulung telah Memilah Sebelum Kebijakan Wajib Memilah

Sementara itu, Arfiandi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menilai persoalan pengelolaan sampah perlu dilihat secara menyeluruh dan melibatkan masyarakat yang selama ini beraktivitas di TPA.

Menurutnya, pemulung merupakan aktor yang selama ini turut berkontribusi dalam pengelolaan sampah sejak lama, bahkan sebelum kebijakan baru tersebut ada, sehingga kebijakan baru seharusnya tidak menghilangkan sumber penghidupan mereka tanpa adanya skema transisi.

“Ketika mereka menjadi pemulung, itu juga digusur oleh kebijakan pengelolaan sampah. Sangat tidak adil ketika negara, dalam hal ini Pemkot Makassar, mengkampanyekan soal lingkungan ketika ketidakadilan di situ diciptakan,” tegas Arfiandi.

Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar memberikan ruang partisipasi kepada pemulung dan pekerja lainnya di TPA Tamangapa dalam sistem pengelolaan sampah yang baru.

Aliansi berharap pemerintah segera memberikan solusi alternatif atau skema transisi yang jelas bagi masyarakat terdampak. Mereka juga meminta adanya kepastian tertulis mengenai solusi atau alternatif pekerjaan yang ditawarkan agar masyarakat memiliki rasa aman terhadap keberlanjutan penghasilan mereka.

Bagi masyarakat, persoalan utama bukan sekadar mempertahankan aktivitas di TPA, tetapi memastikan perubahan sistem pengelolaan sampah tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2
Editor

Arman Jaya

Bergiat di isu-isu ekososial, pesisir dan pedesaan