Melihat 4 Rekomendasi TKPSDA perihal RAAT WS Pompengan Larona
Klikhijau.com – Hari beranjak sore. Tasri Tajuddin yang didampingi Gusno Agus mengetuk palu tiga kali. Ketukan palu tiga kali itu menandai akhir dari sidang pleno TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Pompengan...
Klikhijau.com – Hari beranjak sore. Tasri Tajuddin yang didampingi Gusno Agus mengetuk palu tiga kali. Ketukan palu tiga kali itu menandai akhir dari sidang pleno TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona.
TKPSDA adalah singkatan dari Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air. Pada sidang pleno yang berlangsung berlangsung di Hotel Almadera, Makassar pada tanggal 15 Oktober 2021 itu, Tasri Tajuddin bertindak sebagai ketua sidang dan Gusno Agus bertindak sebagai sekretaris.
Pada sidang pleno tersebut, TKPSDA WS Pompengan Larona menghasilkan 4 rekomendasi yang akan menjadi acuan untuk Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) pada WS Pompengan Larona untuk 2021-2022.
Rekomendasi yang dihasilkan tidak serta merta lahir begitu saja, tapi melalui serangkaian diskusi yang panjang. Apalagi WS Pompenga Larona yang meliputi 5 Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni DAS Rongkong, Kalaena, Latuppa, Pompengan, dan Battang.
[irp]
Penyusunan RAAT memiliki maksud untuk membuat acuan penyelenggaraan, termasuk pemantauan dan evaluasi alokasi air pada wilayah sungai atau DAS terkait.
Dengan adanya penyusunan RAAT, juga untuk meningkatkan komunikasi , koordinasi, dan transformasi antara staka holder terkait pengalokasian air.
Selain itu, penyusunan RAAT sebagai akuntabilitas publik bagi instansi yang berwenang dalam penyusunan rencana pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
Rekomendasi TPSDA
Melalui rekomendasi tersebut diharapkan RAAT bisa tercapai dengan maksimal. Berikut 4 rekomendasi yang disepakati:- RAAT tahun 2021-2022 WA Pompengan Larona telah memperhitungkan kebutuhan air untuk berbagai kepentingan dan ketersedian air di WS tersebut secara adil sesuasi dengan ketentuan pada perundang undangan yang berlaku
- Ketersediaan dan rencana ketersediaan air disepakati, dipilih didasarkan pada skenario tahun kering dengan debit andalan 80 persen.
- Mitigasi atau tindakan pada saat defisit disepakati bahwa kekurangan air untuk kebutuhan yang mengalami defisit pada masing-masing DAS, yakni Rongkong, Kalaena, Latuppa, Pompengan, dan Battang akan akan didahulukan.
- Usulan, pada bagian keempat ini hasil sidang pleno TKPSDA menghasilkan 7 usulan tambahan, yaitu: