Masyarakat Adat Sudah Menerapkan Ekonomi Hijau Sejak Dulu

Klikhijau.com - Ekonomi hijau menjadi perbincangan yang sedang hangat. Ia dianggap  sebagai salah satu gerbang untuk mencapaian pembangunan berkelanjutan. Hanya saja istilah pertanian berkelanjutan...

Masyarakat Adat Sudah Menerapkan Ekonomi Hijau Sejak Dulu
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Ekonomi hijau menjadi perbincangan yang sedang hangat. Ia dianggap  sebagai salah satu gerbang untuk mencapaian pembangunan berkelanjutan.

Hanya saja istilah pertanian berkelanjutan dengan ekonomi hijau masih  terkadang bikin puyeng alias  membingungkan. Khususnya bila melibatkan budaya dan masyarakat adat.

Masyarakat adat sendiri menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) adalah sekelompok masyarakat yang memiliki sejarah asal-usul dan menempati wilayah adat secara turun-temurun.

Masyarakat hukum adat memiliki kedaulatan atas tanah dan sumber daya alam, kehidupan sosial budaya di bawah hukum adat, dan lembaga adat yang menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat hukum adat sebagai masyarakat hukum adat.

Ada empat hal yang membedakannya  dengan kelompok masyarakat lainnya, yakni identitas budaya, nilai dan sistem pengetahuan,  wilayah adat (ruang hidup), serta  hukum adat dan lembaga adat.

Sementara itu, ekonomi hijau adalah sistem ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan.

Ekonomi hijau juga berarti ekonomi yang menghasilkan emisi karbon dioksida dan pencemaran lingkungan yang rendah atau tidak sama sekali, melestarikan sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Dilansir dari laman ipb, dalam hal penerapan ekonomi hijau, menurut Dr Yudha Heryawan Asnawi, yang merupakan Dosen Sekolah Bisnis IPB University, sebenarnya ekonomi hijau telah diterapkan oleh masyarakat adat, misalnya  Suku Badui di Banten, yang selama lebih dari 700 tahun tidak pernah kelaparan.

Itu karena Suku Badui  mampu mengelola huma atau sawah ribuan hektar dengan baik. Menariknya pengelolaan itu tanpa adanya teknologi yang modern.

Dikelola mekanisme alam

Dr Yudha Heryawan Asnawi  menilai mekanisme surplus dan defisit sebenarnya sudah dikelola oleh mekanisme alam. Hal tersebut disampaikannya dalam webinar Propaktani "“Ekonomi Hijau untuk Sistem Pangan Berkelanjutan” yang diselenggarakan pada 14 Juli 2022 oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2