Masyarakat Adat Kalimantan Tengah Pantau Peredaran Kayu Ilegal

Klikhijau.com โ€“ Masyarakat adat di Kalimantan tengah sangat aktif memantau peredaran kayu ilegal. Hal ini dilaporkan sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yakni Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPL...

Masyarakat Adat Kalimantan Tengah Pantau Peredaran Kayu Ilegal
Bacakan Artikel

Klikhijau.com โ€“ Masyarakat adat di Kalimantan tengah sangat aktif memantau peredaran kayu ilegal. Hal ini dilaporkan sebuah organisasi non-pemerintah (NGO) yakni Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Sabtu 16 Januari 2021.

Sejak bulan Juni 2020 PPLH Mangkubumi dengan FAO EU FLEGT telah melakukan kerjasama Penguatan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di Indonesia dengan aktifitas utama melakukan pemantauan peredaran kayu secara intensif di Provinsi Papua Barat, Kalimantan Tengah, Maluku Utara dan Jawa Timur.

Kalimantan Tengah menjadi salah salah satu target yang dipantau peredaran kayunya.ย  Pada bulan November hingga Desember, 2020 PPLH Mangkubumi bersama Masyarakat Adat - JPIK Kalimantan Tengah - Kaharingan Institute melakukan investigasi atas adanya praktek pembalakan liar yang massif terjadi di Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dari hasil pemantaun di lapangan, diduga kuat bahwa beberapa perusahaan kayu telah mengorganisir dan menggerakkan para pembalak liar melakukan penebangan kayu tidak disertai dengan dokumen yang sah.

Atas temuan tersebut, JPIK Kalimantan Tengah bersama koalisi peduli lingkungan telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri di Jakarta.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: