Malapetaka di Balik Pengolahan Sampah Popok Bayi yang Terabaikan

Klikhijau.com – Pernahkah Anda menghitung berapa banyak sampah popok bayi sekali pakai (Pospak) yang berkelindan liar di sekitar kita? Yah, sampah Pospak bila terdiam di ruang terbuka akan membengkak...

Malapetaka di Balik Pengolahan Sampah Popok Bayi yang Terabaikan
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Padahal, keberadaan sampah Pospak tergolong darurat untuk segera ditangani. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pernah berencana membuat peraturan khusus mengenai sampah Pospak dengan memasukkannya dalam kategori jenis sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sayangnya, rencana ini belum juga dijalankan.

Produsen harusnya bertanggungjawab

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan, turut prihatin atas massifnya sampah Pospak. Saharuddin berharap agar Pemerintah mendukung keberadaan pihak-pihak atau komunitas yang melakukan daur ulang popok. Tetapi, gerakan ini belum cukup tanpa sosialisasi yang baik dan penanganannya.

“Seharusnya produsen menjalankan prinsip Estended Producer Responsibility (EPR) yang telah diatur dalam UU no 18 tahun 2018 tentang pengeolaan sampah. Dalam EPR sudah jelas, para produsen bertanggungjawab atas sampah dari produk yang mereka hasilkan,” kata Saharuddin. Sayangnya, lanjut Sahar, produsen di Indonesia tidak melakukan ini.

Rudi Eko Prasetyio, pegiat daur ulang popok dari Kota Batu Malang juga menyayangkan tidak adanya kontibusi produsen popok. “Belum ada kepeduliaan sedikit pun dari pabrik terhadap penanganan sampah popok terhadap dampak lingkungannya,” kata Rudi dikonfirmasi Klikhijau, Minggu 1 Maret 2020.

Sejauh ini, penanganan sampah Pospak hanya digerakkan oleh kelompok terbatas yang kreatif mendaur menjadi barang berharga. Seperti dilakukan Rudi Eko Prasetyio dari kota Batu Malang atau inovasi Ibu Windi di Makassar yang menyulap limbah popok jadi pot bunga dan kreativitas lainnya. Andil semacam ini tentu belum cukup mengurai pokok masalah—sementara malapetaka di baliknya mengintai.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2