Lestarikan Lingkungan Pesisir dan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih Pantai di Cirebon

Cirebon, Klikhijau.com - Aksi Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) yang menjadi salah satu gerakan peduli lingkungan oleh KLHK kembali dilaksanakan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sit...

Lestarikan Lingkungan Pesisir dan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih Pantai di Cirebon
Bacakan Artikel

Walikota Cirebon, Nasrudin Azis sangat mendukung kegiatan CCU. Pantai lokasi acara yang juga dikenal sebagai Pantai Pelabuhan ini, menjadi lokasi wisata andalan Kota Cirebon untuk tempat bersantai dan melepas lelah warganya.

"Kegiatan CCU yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, tentu sangat diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam pengendalian pencemaran pesisir dan laut", ucap Nasrudin.

Secara nasional, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah kebijakan dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan sampah laut. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah).

Lestarikan Lingkungan Pesisir Dan Laut, KLHK Gelar Aksi Bersih Pantai di Cirebon 2

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang berisikan strategi, program, dan kegiatan yang sinergis, terukur, dan terarah untuk mengurangi jumlah sampah di laut, terutama sampah plastik.

Rencana Aksi merupakan dokumen perencanaan yang memberikan arahan strategis bagi kementerian/lembaga dan acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam rangka percepatan penanganan sampah laut untuk periode 8 (delapan) tahun, terhitung sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: