Klikhijau.com – Kepungan sistematis deforestasi, reklamasi, hingga masifnya penggusuran dan penyerobotan lahan di berbagai daerah, kedaulatan warga atas tanahnya kini berada di titik nadir.
Saat kebijakan pembangunan kian agresif menggilas hak-hak dasar, tidak ada lagi ruang untuk kompromi yang semu. Konsolidasi akar rumput yang muncul adalah benteng terakhir, sebuah garis pertahanan pamungkas untuk merebut kembali ruang hidup yang kian menyempit sebelum lumat sepenuhnya oleh ambisi pasar.
Seringkali, saat kita bicara soal kerusakan lingkungan seperti banjir yang makin sering mampir, polusi udara yang mencekik, atau hutan yang perlahan gundul, kita langsung menunjuk hidung pemerintah atau perusahaan besar sebagai biang keladinya. Memang benar, kebijakan makro punya andil besar.
Namun, ada satu mata rantai yang sering terlupakan dalam percakapan kita sehari-hari, tingkat tapak.
Tingkat tapak adalah garis depan di lapangan, tempat di mana masyarakat bersentuhan langsung dengan tanah, air, dan udara, bisa itu di pelosok desa, perkampungan nelayan di pesisir, hingga wilayah adat di jantung hutan.
Persoalannya, mengapa konsolidasi atau penguatan organisasi di level paling bawah ini begitu krusial? Jawabannya sederhana namun mendalam, tanpa kekuatan di akar rumput, kebijakan lingkungan yang paling progresif sekalipun hanya akan berakhir menjadi macan kertas di atas meja birokrasi.
Jika kita menengok sejarah pemikiran ekonomi lingkungan, ada istilah terkenal bernama Tragedy of the Commons yang dipopulerkan oleh Garrett Hardin pada tahun 1968.
Premisnya cukup suram, Hardin berpendapat bahwa jika sumber daya alam dibiarkan tanpa pengelolaan kolektif yang ketat, setiap individu akan cenderung mengeksploitasinya demi keuntungan pribadi sampai sumber daya itu habis tak bersisa.
Komunitas Masyarakat Lokal Pemegang Kedaulatan Penuh
Dari sinilah konsolidasi warga menjadi kunci pemutus kutukan tersebut.
Elinor Ostrom, seorang peraih Nobel Ekonomi, memberikan antitesis yang sangat relevan bagi kita di Indonesia.
Melalui riset mendalamnya, Ostrom membuktikan bahwa masyarakat lokal sebenarnya sangat mampu mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan asalkan mereka memiliki institusi atau pengorganisasian lokal yang kuat.
Konsolidasi di tingkat tapak memastikan adanya “aturan main” yang disepakati bersama secara sukarela. Kita bisa melihat contoh nyata diliteratur, pada tradisi Sasi di Maluku atau Lubuk Larangan di Sumatera.
Tanpa organisasi lokal yang solid dan terkonsolidasi, tradisi-tradisi agung ini akan luntur tergerus zaman, dan alam akan dieksploitasi habis-habisan baik oleh pihak luar maupun oleh warga yang kehilangan pegangan moral ekologisnya.
Lebih jauh lagi, masalah lingkungan hidup hari ini bukan sekadar masalah teknis biologi atau sains semata, melainkan masalah ketidakadilan spasial. Banyak konflik agraria dan kerusakan ekosistem muncul karena adanya perampasan wilayah kelola rakyat oleh kepentingan korporasi yang ekstraktif.
Dalam konteks ini, konsolidasi di tingkat tapak berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir. Ketika masyarakat terkonsolidasi, mereka memiliki daya tawar yang jauh lebih tinggi. Mereka tidak lagi bergerak secara sendiri-sendiri yang mudah dipatahkan, melainkan sebagai satu kesatuan politik yang utuh.
Nancy Peluso dalam karyanya yang monumental, Rich Forests, Poor People, mengingatkan kita bahwa gerakan sosial yang berakar kuat di tingkat lokal memiliki peluang lebih besar untuk berhasil.
Hal ini dikarenakan masyarakat lokal memiliki apa yang disebut sebagai “legitimasi moral” dan pengetahuan lapangan yang presisi. Mereka tahu persis di mana titik mata air yang harus dijaga dan pohon mana yang menjadi penyangga tebing agar tidak longsor.
Pengetahuan lokal ini, atau yang sering disebut traditional ecological knowledge, adalah harta karun yang sering diabaikan dalam pembangunan modern. Bahkan, laporan terbaru dari IPCC tahun 2022 telah mengakui secara global bahwa integrasi pengetahuan lokal dengan sains modern adalah kunci utama dalam mitigasi perubahan iklim yang kian ekstrem.
Tak dapat dipungkiri bahwa tantangan terbesar di tingkat tapak saat ini sebenarnya adalah rasa apatis. Banyak warga yang mulai merasa bahwa suara mereka tidak akan didengar oleh penguasa, atau merasa bahwa urusan lingkungan hidup adalah urusan orang-orang kota yang berpendidikan tinggi.
Maka disinilah peran konsolidasi sebagai proses penyadaran kolektif menjadi penting. Mengambil inspirasi dari pemikiran Paulo Freire tentang pedagogi pembebasan, konsolidasi warga bukan sekadar kumpul-kumpul biasa, melainkan ruang untuk menyadari bahwa lingkungan hidup yang layak adalah hak asasi manusia yang mendasar.
Udara yang segar dan air yang bebas merkuri bukanlah hadiah dari pemerintah, melainkan hak yang harus dijamin negara dan dijaga bersama oleh warga.
Tentu saja, mengorganisir masyarakat di tingkat tapak bukan perkara membalik telapak tangan. Ada banyak hambatannya, mulai dari politik “belah bambu” di mana tokoh masyarakat seringkali berpotensi disuap untuk memecah suara warga, hingga tekanan kebutuhan ekonomi jangka pendek yang memaksa orang menggadaikan kelestarian demi sesuap nasi.
Sehingga konsolidasi yang kuat harus dibarengi dengan pengembangan ekonomi alternatif, seperti koperasi berbasis hasil hutan bukan kayu atau ekowisata berbasis komunitas. Menjadi pengingat bahwa upaya mempertahankan lingkungan hidup yang layak tidak bisa hanya mengandalkan tanda tangan di atas materai dalam perjanjian-perjanjian internasional yang megah.
Penyelamatan bumi justru dimulai dari obrolan-obrolan serius di balai desa, di sela-sela rembuk warga, dan di ruang-ruang pertemuan komunitas adat. Konsolidasi di tingkat tapak adalah cara kita mengembalikan kedaulatan atas tanah dan air kepada mereka yang paling terdampak oleh kerusakannya.
Ketika masyarakat lokal kuat, dan bersatu, mereka tidak hanya sedang melindungi sebatang pohon atau sebidang tanah, sejatinya mereka sedang menyelamatkan masa depan peradaban kita semua.








