KLHK Uji Coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang, Ini Fungsinya!

Klikhijau.com -  Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, (Pustek KLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi...

KLHK Uji Coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang, Ini Fungsinya!
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, (Pustek KLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB), berhasil melakukan uji coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang (APTG) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono pada keterangan tertulisnya 5 Mei 2020 menjelaskan bahwa APTG merupakan alat yang didesain untuk mendapatkan data dinamika tinggi muka air laut dan suhu permukaan air laut secara berkelanjutan.

Data tersebut menjadi penting dalam melakukan analisis perubahan iklim yang terjadi pada wilayah tertentu dengan merujuk pada studi literatur dan kebijakan yang telah ada.

“Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Dari hasil perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada hutan mangrove,” jelas Bambang.

[irp]

Fungsinya

Kepala Pustek KLH, KLHK, Gatot Soebiantoro menjelaskan bahwa kegiatan uji coba APTG ini dilakukan pada bulan November tahun 2019.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: