KLHK Uji Coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang, Ini Fungsinya!

Klikhijau.com -  Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, (Pustek KLH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bekerja sama dengan tim Kelompok Kerja Departemen Ilmu dan Teknologi...

KLHK Uji Coba Alat Pengukur Tinggi Gelombang, Ini Fungsinya!
Bacakan Artikel

Uji coba ini bertujuan untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari arah laut dan juga gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove. Sehingga dapat diketahui efektifitas hutan mangrove dan kerapatan ideal untuk meredam gelombang pesisir.

"Pada kegiatan ujicoba, dua unit APTG dipasang di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 – 30 November 2019. APTG 1 dipasang di luar hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang datang dari laut. Sedangkan APTG 2 dipasang setelah hutan mangrove untuk mengukur gelombang pesisir yang telah melewati hutan mangrove," ujar Gatot.

Uji coba skala lapangan APTG ini dilakukan selama satu minggu, sehingga cukup didapat data yang dihasilkan. Dalam uji coba skala lapangan ini, APTG yang terpasang dapat berfungsi dengan baik.

[irp]

Hasil pengukuran dari APTG dapat digunakan untuk menghitung kerapatan mangrove. Perhitungan tersebut dapat digunakan untuk mendukung dalam menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada hutan mangrove.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: