KLHK Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera

Klikhijau.com - Empat pemburu harimau sumatera ditangkap,  24  September 2021 pagi. Mereka adalah  MA (48), SH (47), SU (62), dan AR (47). Penangkapan itu dilakukan Tim Balai Gakkum Kementerian Lin...

KLHK Berhasil Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatera
Bacakan Artikel

[irp]

“Saya sampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang peduli, yang menyampaikan informasi penting ini. Ditjen Gakkum telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan pedagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar untuk mencegah dan mengamankan sumber daya satwa dan tumbuhan dilindungi dari orang-orang yang mencari keuntungan secara ilegal. Kejahatan ini tergolong kejahatan luar biasa, melibatkan jaringan pelaku berlapis,” kata Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, 24 September 2021 di Jakarta.

Sebelumnya, 29 Agustus 2021, Tim Ditjen Gakkum KLHK bersama Balai BKSDA Riau dan Polda Riau, menangkap BAT (58) pemburu liar dan menggagalkan penjualan kulit harimau sumatra, di Jembatan Sungai Aro JalanSudirman, RT001/RW008 Kelurahan Muara Lembu, KecamatanSingingi, KabupatenKuantan Singingi, Riau.

Tim mengamankan 1 kulit harimau sumatera lengkap dan 2 ekor janin rusa, plus 2 sepeda motor dan alat jerat. BAT dan barang bukti dibawa ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.*

[irp]

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: