Kisah Polisi Kehutanan yang Menyelamatkan Seekor Anoa dari Kematian

oleh -63 kali dilihat
Seekor Anoa dataran tinggi (Bubalus quarlesi) yang berhasil dievakuasi di Toraja Utara-foto/Ist

Klikhijau.com – Elfardo Galyeri Bulo melihat seekor anoa dataran tinggi (Bubalus quarlesi) itu secara tak sengaja. Saat ia sedang menghadiri upacara adat pemakaman keluarga di Museum Ne’ Gandeng, Desa Malakiri, Lembang Palangi, Kec. Balusu, Kabupaten Toraja Utara, 10 Januari 2025.

Anoa tersebut berada di antara hewan yang akan disembelih pada upacara adat itu. Ketika Elfardo melihatnya, ia menyadari bahwa anoa adalah satwa endemik Sulawesi yang dilindungi.

Karenanya, dengan sigap dia memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai status anoa sebagai satwa liar yang dilindungi Undang Undang, sehingga penyembelihan satwa tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Berkat pemahaman yang diberikan oleh Elfardo, yang merupakan polisi kehutanan itu, pihak keluarga yang akan melakukan upacara adat akhirnya bersepakat menyerahkan anoa tersebut secara sukarela kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel.

KLIK INI:  Hati-Hati Bawa Plastik di Bekasi, Satgas Zero Plastik Akan Lakukan Razia

Setelah mendapat laporan tentang penyerahan anoa, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Bidang Wilayah I Palopo segera berangkat menuju lokasi keberadaan satwa tersebut untuk melakukan evakuasi.

Setelah diserahkan, Tim WRU Bidang Wilayah I Palopo melakukan evakuasi anoa yang merupakan spesies endemik Sulawesi untuk selanjutnya dibawa ke kandang transit satwa di Kantor Bidang Wilayah I Palopo. Tim WRU dipimpin oleh Kepala Resor Nanggala III bersama personil Polisi Kehutanan Bidang Wilayah I Palopo.

KLIK INI:  Kenalkan Oreophryne Riyantoi, Katak Jenis Baru Endemik Sulawesi
 Memberikan piagam penghargaan

Pihak keluarga yang diwakili oleh dr. Antonius Pasulu, menyampaikan terima kasih kepada BBKSDA Sulsel atas tindakan cepat dalam proses evakuasi. Mereka juga berkomitmen untuk terus memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat di Toraja Utara tentang pentingnya menjaga dan melestarikan Anoa dan satwa liar dilindungi lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Balai Besar KSDA Sulsel memberikan piagam penghargaan sebagai tanda terima kasih  atas sikap positif dan sukarela dalam menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut.

Anoa termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi oleh peraturan perundangan di Indonesia dan diakui sebagai spesies yang terancam menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan status “Vulnerable” atau Rentan.

KLIK INI:  Villa Yuliana, Hadiah Cinta Tak Sampai yang Berhias Fosil Satwa

Anoa dataran tinggi  adalah salah satu spesies endemik yang hanya dapat ditemukan di Pulau Sulawesi dan merupakan mamalia yang dikenal sebagai hewan liar yang habitatnya terbatas pada kawasan hutan pegunungan Sulawesi

Perburuan ilegal dan kerusakan habitat merupakan beberapa faktor penyebab menurunnya populasi Anoa. Karena itu, langkah-langkah konservasi yang berkelanjutan sangat penting untuk melindungi spesies ini dan memastikan kelangsungan hidupnya di alam liar.

KLIK INI:  Tosangserekan Galang Dana untuk Gerakan Selamatkan Sungai Sa’dan

Upaya pelestariannya memerlukan sinergitas peran pemerintah dan masyarakat yang dibangun melalui sosialisasi dan peningkatan kesadaran konservasi dan perlindungan satwa liar dilindungi. Sehingga generasi yang akan datang dapat terus menemukenali anoa.

Saat ini anoa tersebut berada di kandang transit Bidang KSDA Wilayah I Palopo, sekitar 65 km dari lokasi evakuasi, untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Evakuasi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar dilindungi yang saat ini populasinya di alam semakin punah.

KLIK INI:  Lagi, 1078 Kontainer Sampah Impor Sesaki Negeri Kita, Begini Respon KLHK dan Parlemen!