Kisah Labi-Labi Moncong Babi di Penghujung Akhir Tahun 2024

Klikhijau.com – Labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta) juga menghadapi permasalahan klasik, yakni perburuan. Hasil dari perburuan itu kemudian dipelihara atau diperjualbelikan, bahkan diselu...

Kisah Labi-Labi Moncong Babi di Penghujung Akhir Tahun 2024
Bacakan Artikel

Fikri menjelaskan bahwa tukik-tukik ditampung di kantor Polres Asmat, sedangkan telur-telur tetap di TKP dan diberi garis polisi karena sudah dalam posisi siap menetas.

“Kami dari Seksi Konservasi Wilayah I BBKSDA Papua bersama dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Asmat memantau secara rutin. Hampir setiap hari ada tukik yang menetas di dua TKP. Saat ini kami buatkan kolam di satu TKP karena tukik-tukik yang baru menetas harus segera dipindahkan ke air,” jelasnya.


Menurut Fikri, situasi ini memerlukan dedikasi tersendiri. Demi menjunjung asas filosofis produk hukum tentang konservasi sumber daya alam, maka barang bukti berupa tukik yang berjumlah ribuan perlu dirawat sedemikian rupa dan dilepasliarkan sesegera mungkin. Ini demi mencegah kematian tukik yang terlalu banyak akibat kelebihan populasi di lokasi penampungan.

Pada Selasa, (28/12/2024) BBKSDA Papua bersama pihak-pihak terkait telah melepasliarkan 6.000 tukik hasil pengamanan tersbut. Lokasi lepas liar di Rawa Baki, Distrik Suator, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Namun, masih terdapat sekitar 1.000 tukik di penampungan kantor Polres Asmat, dan akan dilepasliarkan kemudian. Sementara telur yang belum menetas berjumlah sekitar 10.000 butir.

“Dari hasil pemeriksaan dokter hewan, semua tukik yang dilepaskan dalam kondisi sehat, dan dinyatakan siap kembali ke alam,” tambah Fikri.

Sementara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan lepas liar, antara lain, kepolisian setempat, TNI, Dinas Tanaman Pangan dan Pertanian Kabupaten Asmat, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Asmat.

Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan bahwa saat ini pelaku diamankan di kantor Polres Asmat untuk proses lebih lanjut.

“Peristiwa ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita bersama. Kami berharap ini dapat menimbulkan efek jera sehingga tidak terjadi lagi tindak ilegal terhadap satwa liar Papua yang dilindungi undang-undang, khususnya labi-labi moncong babi,” ungkap Lusi.

Pada kesempatan ini, Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana, menyampaikan terima kasih kepada Polres Asmat yang telah bersinergi dalam penyelamatan satwa dilindungi, juga semua pihak yang terlibat dalam pengamanan ribuan tukik beserta telur labi-labi moncong babi.

“Peristiwa ini merupakan bagian dari pencapaian kita bersama. Kami memberikan apresiasi, khususnya kepada Polres Asmat, berbagai instansi terkait, juga tim Seksi Konservasi Wilayah I BBKSDA Papua. Mari kita terus tingkatkan sinergi dan kerja sama, sehingga satwa liar Papua dapat dijaga kelestariannya,” tutup Martana.(*)

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2