Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat Tajam di Masa Pandemi

Klikhijau.com - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak meningkat tajam selama pandemi. Gejala apa di balik ini? Terbaru, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NV (14 tahun) asal Lampun...

Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat Tajam di Masa Pandemi
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Kasus pelecehan seksual dan kekerasan pada anak meningkat tajam selama pandemi. Gejala apa di balik ini?

Terbaru, kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NV (14 tahun) asal Lampung oleh pamannya dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Ironisnya, korban yang dititipkan di lembaga yang menaungi anak dan perempuan dari berbagai kasus kekerasan maupun diskriminasi justru menodai maksud keberadaan rumah aman bagi korban dan penyintas kekerasan seksual.

Kasus NV pada dasarnya merupakan satu dari sekian kasus kekerasan yang tampak di permukaan. Pada masa pandemi saat ini, risiko kekerasan tersebut semakin tinggi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sejak Januari hingga 30 Juli 2020, terdapat 2.071 kasus kekerasan yang menimpa korban usia anak 0-12 tahun.

Di samping itu, terdapat 2.761 kasus kekerasan yang dialami korban anak remaja usia 13-17 tahun. Kemudian, data tersebut pun menyebutkan bahwa terdapat 911 kasus yang pelakunya merupakan orang tua dari korban dan 511 kasus yang pelakunya merupakan keluarga / saudara.

Akar masalahnya

“Pada masa pandemi, banyak anak akhirnya tidak bertemu secara tatap muka dengan para maupun orang dewasa lainnya yang biasanya akan menaruh perhatian terhadap kondisi kesejahteraan mereka. Di sisi lain, pandemi tengah menciptakan kondisi bagi tingginya kekerasan terhadap anak dan pada saat yang sama, banyak kasus tak tertangani dengan baik,” ungkap Nopitri Wahyuni, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute.

Setiap daerah di Indonesia pun memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko kekerasan anak yang berbeda.

Berdasarkan provinsi, terdapat empat provinsi tertinggi yang memiliki jumlah korban kekerasan terhadap anak tertinggi. Provinsi Jawa Tengah menempati angka tertinggi dengan angka 483 korban anak, diikuti dengan Provinsi Jawa Timur dengan 460 korban anak, Sulawesi Selatan dengan 359 korban anak dan Jawa Barat dengan 327 korban anak.

Tingginya kasus di daerah-daerah tersebut juga bisa dilihat dari aspek sosio-ekonomi yang beragam, terutama pada masa pandemi yang juga menimbulkan momok bagi tingkat kesejahteraan pada anak-anak.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2