Jalan Panjang Perjuangan Masyarakat Toraja Tolak Tambang

Klikhijau.com - Konflik masyarakat dengan perusahaan tambang kembali terjadi di Tana Toraja. Meski bukan termasuk kasus baru, pada 4 Februari lalu masyarakat yang dimotori kelompok pemuda dan mahasisw...

Jalan Panjang Perjuangan Masyarakat Toraja Tolak Tambang
Bacakan Artikel

Secara otomatis, ketika hulu sungai ditambang akan mengancam kualitas air sungai karena limbah dan sedimentasi tambang akan mencemari sungai,” tutur anggota Format ini.

Aliansi tolak tambang juga menganggap aktivitas tambang di sekitar hulu DAS dapat mengakibatkan bencana ekologis seperti banjir dan longsor. Analisis ini tak lepas dari potensi bencana di kecamatan Bittuang yang masuk kategori rawan longsor.

“Apalagi kita tahu, dunia saat ini mengalami krisis iklim. Membuka tambang di Hulu DAS akan meningkatkan bencana ekologis seperti banjir, kekeringan, banjir bandang dan tanah longsor. Dalam RTRW Tana Toraja, Kecamatan Bittuang dianggap daerah rawan longsor dan pusat gempa bumi. Membuka tambang akan meningkatkan resiiko bencana,” tutur Riski.

Atang, pemuda yang bermukim di sekitar wilayah tambang menjelaskan, “Kalau respon masyarakat menolak, alasannya karena takut dengan dampak terhadap lingkungan sektiar karena kebanyakan masyarakat sekitar petani,” tegas mahasiswa ini.

Selain ancaman bencana ekologis akibat tambang, aliansi gerakan juga menganggap kehadiran perusahaan ekploratif mengancam kehidupan masyarakat yang bermukim di dua kecamatan ini.

Ancaman penggusuran tanah adat yang berada di wilayah konsesi tambang dan rusaknya peninnggalan budaya setempat menjadi mimpi buruk bagi masyarakat setempat.

“Tambang ini mengapling 9 lembang yaitu lembang Sandana, Bau, Sasak, Burasia, Balepe, Pali, Paliorong, Ratte dan Rembo-rembo. Ironisnya didalam wilayah yang telah diterbitkan IUP tersebut ada banyak pemukiman, kebun, sawah, tongkonan dan liang (kuburan batu),” lanjut Riski.

Perlawanan melawan tambang

Kasus konfllik masyarakat Toraja dengan perusahaan tambang sebenarnya telah berlangsung beberapa tahun lalu. Dari hasil penelusuran beberapa pemberitaan, PT Christina Eksplo Mining pada 2011 lalu juga pernah mengurus perizinan tambang galena namun mengalami kendala dalam perizinan tambang di wilayah yang sama.

Dua tahun setelahnya, pada 2013 silam masyarakat Sangkaropi’ melakukan penolakan dan blokade jalan aktivitas tambang PT. Makale Toraja Mining yang dianggap mengancam kelestarian lingkungan dan cagar budaya masyarakat setempat.

Selain kedua perusahaan diatas, Aliansi Gerakan Toraja Tolak Tambang juga menemukan beberapa informasi terkait izin usaha pertambangan yang telah dikantongi beberapa perusahaan tambang di daerah Tana Toraja.

“Kami mencoba mengakses informasi baik itu melalui instansi pemerintahan, situs ESDM serta jejaring yang lain ternyata banyak perusahaan yang memiliki ijin WIUP dan IUP yang akan melakukan aktivitas pertambangan di Toraja. Baik itu sektor energi maupun mineral”, tambah Fiki.

Hingga kini Aliansi Toraja Tolak Tambang masih getol berjuang untuk mencabut izin tambang dua perusahaan dan perusahaa-perusahaan tambang lainnya yang berniat mengeksplorasi di Tana Toraja. Pada 17 Februari lalu, Aliansi menggelar petisi daring di change.org bagi masyarakat yang ingin bersolidaritas bersama mereka.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2