Integrasi dan Kolaborasi Lintas Sektor Diperlukan Demi Pemulihan DAS

oleh -226 kali dilihat
IB. Putera Parthama
Direktur Jenderal Pengelolaan DAS, IB. Putera Partham/foto-KLHK
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Jakarta, Klikhijau.com – Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (GNPDAS) merupakan tanggung jawab bersama seluruh sektor dan stakeholder terkait. Bukan hanya KLHK melainkan Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintahan Daerah, Akademisi, Dunia Usaha, Komunitas Masyarakat serta Media Massa mempunyai tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga dan memulihkan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Indonesia.

Hal ini merupakan pesan utama yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan DAS, IB. Putera Parthama dalam acara Sosialisasi GNPDAS di Auditorium Soedjarwo KLHK, Jakarta, 07 Fabruari 2019.

“Intinya koordinasi, sinkronisasi, integrasi lintas sektor lintas stakeholder. Kita sudah terlanjur abai bahwa pembangunan itu seharusnya berbasis bentang alam DAS. Selain itu pemahaman DAS masih tidak sama dan ada beberapa yang keliru, yaitu DAS hanya daerah pinggir sungai, itu harus diluruskan,” ujar Putera.

KLIK INI: KLHK Tingkatkan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Sepuluh Kali Lipat di 2019

Putera juga menekankan kunci keberhasilan GNPDAS adalah koordinasi lintas sektor. DAS adalah seluruh hamparan daratan tempat setiap manusia berkegiatan melakukan aktifitas pembangunan ekonomi, sosial, dan menjaga lingkungan.

Semua sektor terkait harus dalam satu arah yang sama dalam mengelola DAS agar terjadi sinergi, bukan saling meniadakan, karena rusaknya sebuah DAS adalah buah dari kegiatan berbagai sektor.

Putera menambahkan bahwa berbagai bencana yang terjadi khususnya bencana hidrometeorologi menjadi indikasi bahwa DAS kita telah rusak.

Hal ini benar karena kerusakan DAS adalah awal dari berbagai bencana, yang jika ditinjau lebih jauh, maka penyebab kerusakan DAS berasal berbagai sektor yang salah dalam perencanaan dan implementasi tata ruang.

Ini menyebabkan cara kita meletakan pembangunan fisik dan penggunaan lahan lainnya tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Secara teori DAS dibagi menjadi 3 wilayah yaitu bagian hulu, tengah dan hilir. Setiap bagian harus dikelola secara sinergis antar sektor dengan memperhatikan karakteristik wilayah berupa atribut bentang alam yang mencakup multi-aspek dan melibatkan banyak kepentingan terhadap daya dukung sumberdaya lahan yang tersedia.

Kerangka kerja konseptual yang dibangun harus jelas serta terukur potensi keberhasilannya, sehingga tidak bisa dibebankan pada satu sektor kehutanan dan lingkungan saja. Diperlukan pendekatan komprehensif yang dilaksanakan melalui  Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Sinergi (KISS) lintas sektor.