Hukuman Berat Menanti WNA Vietnam yang Selundupkan Satwa Liar

Klikhijau.com โ€“ Desember tahun lalu kapal MV Royal 06 berlayar ke Pontianak. Tepatnya di perairan Sungai Pontianak. Kapal berbendera Vietnam itu dinahkodai oleh LVH yang merupakan warna negara Viet...

Hukuman Berat Menanti WNA Vietnam yang Selundupkan Satwa Liar
Bacakan Artikel

[irp]

Aksi penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi merupakan komitmen Pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati (kehati) Bangsa Indonesia.

โ€Penyelundupan oleh Warga Negara Asing ini merupakan ancaman terhadap kelestarian kehati dan ekosistem yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Kejahatan ini harus kita hentikan dan tindak tegas, pelaku harus dihukum maksimal agar berefek jera dan berkeadilan,โ€ tegasnya.

Memperkuat kerjasama

Rasio menambahkan bahwa Gakkum LHK terus memperkuat berbagai kerjasama dengan aparat hukum dan lembaga lainnya seperti Kepolisian, Bea Cukai, TNI-AL, BAKAMLA, Badan Karantina Pertanian, BKSDA, PPATK, serta Kejaksaan. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kekayaan hayati Indonesia, khususnya ย kejahatan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi dari berbagai ancaman dan tindak kejahatan.

Rasio juga menyebutkan pihaknya terus memperkuat pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi.

Rasio mengapresiasi semua pihak atas dukungannya dalam penanganan kasus ini, khususnya kepada LANTAMAL XII Pontianak, POLDA Kalimantan Barat, dan KEJATI Kalimantan Barat.

[irp]

โ€Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja bersama antara aparat penegakan hukum dan bukti komitmen pemerintah dalam melindungi sumberdaya kehati,โ€ tutup Rasio.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: