DKN Berperan Penting dalam Mendukung Pembangunan LHK

oleh -118 kali dilihat
Pengukuhan presidium DKN
Pengukuhan presidium DKN-foto/Ist

Klikhijau.com – Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) periode 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.

Pengukuhan itu dilakukan Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022 lalu. Presidium DKN merupakan lembaga mitra strategis KLHK yang penting  dalam menjaga keberlangsungan tata kelola sektor kehutanan yang berkelanjutan di Indonesia.

DKN memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan bidang LHK menjadi penting melalui prinsip check and balances serta memberikan pertimbangan kebijakan melalui kegiatan konsultatif, koordinatif, dan advokasi.

Presidium DKN terdiri dari representasi lima stakeholder, yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, Kamar Bisnis/Pengusaha, Kamar LSM/Pemerhati, serta Kamar Akademisi/Peneliti.

KLIK INI:  FKM Unhas Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah di Unhas

“Saya berharap DKN mampu senantiasa menjaga soliditas, baik secara internal dalam kehidupan berorganisasi, namun juga dalam menjalankan berbagai perannya yang banyak di lapangan,” ujar Menteri Siti.

Pada kempatan itu, Siti juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja-kerja DKN selama ini, juga program yang dapat berjalan beriringan dengan program-program yang didorong oleh pemerintah.

Mampu menjembatani

Kiprah DKN mampu menjembatani hadirnya produk kebijakan. Produk itu sangat berkualitas untuk mendorong pengelolaan sektor kehutanan dan lingkungan hidup. Hasilnya menjadi semakin baik.

DKN juga banyak menyerap keinginan dan aspirasi masyarakat di tingkat tapak, yang kemudian dielaborasi dalam menyusun masukan-masukan untuk perumusan kebijakan pemerintah.

DKN saat ini mempunyai beberapa program untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, seperti program-program yang terkait persoalan tata kelola kehutanan, penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), percepatan perhutanan sosial dan pemberdayaan masyarakat, kontribusi NDC dalam pengendalian perubahan iklim, serta revitalisasi bisnis kehutanan.

KLIK INI:  Tertarik Bergabung sebagai Penulis di Klikhijau dan Bagaimana Caranya?

Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga mengajak DKN untuk dapat berpartisipasi aktif bersama-sama pemerintah, terlibat dalam preparasi kebijakan, dan penyusunan regulasi agar executable, dapat dilaksanakan dengan baik bagi masyarakat.

Selain itu, Menteri Siti juga berharap dukungan DKN dalam penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia melalui Indonesia’s FoLU Net Sink 2030.

Selanjutnya, Menteri Siti mengungkapkan pihaknya bersama jajaran DKN tengah berupaya untuk mengusulkan agar kelembagaan DKN dinaikkan statusnya melalui keputusan presiden.

Dirinya percaya hal ini akan mendapat pertimbangan, mengingat pentingnya sektor kehutanan dari segala aspek, serta berbagai kegiatan kehutanan yang cukup banyak, intensif, dan variatif dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Saat ini, fungsi dan tugas DKN tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.48/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016 tentang Dewan Kehutanan Nasional Republik Indonesia. (*)

KLIK INI:  Jelang Pemilu 2019, Menteri LHK Perintahkan Jajarannya Jaga Stabilitas Internal