SMK Kehutanan Makassar Tuan Rumah Workshop Finalisasi Anjab Lingkup BP2SDM KLHK

Klikhijau.com - Berpedoman Peraturan MENPAN dan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, maka di lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM)...

SMK Kehutanan Makassar Tuan Rumah Workshop Finalisasi Anjab Lingkup BP2SDM KLHK
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Berpedoman Peraturan MENPAN dan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, maka di lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) KLHK melakukan Finalisasi Tindak Lanjut Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis BP2SDM.

Sebelumnya telah digelar kegiatan di PUSDIKLAT SDM LHK di Bogor pada 30 Juni hingga 1 Juli 2022 lalu.

Pihak yang terlibat dalam workshop ini yakni, Plt. Kepala BP2SDM KLHK, Sekertaris BP2SDM beserta rombongan dan Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Kepala Pusdiklat SDM KLHK yang diwakilkan.

Hadir pula Kepala Balai Pelatihan (BPLHK) lingkup BPSDM KLHK, Kepala SMK Kehutanan Negeri (SMKKN) Lingkup BP2SDM KLHK, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Satker UPT Lingkup BP2SDM KLHK.

Juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Staf, Ketua Tim Kerja Kepegawaian Sekretariat BP2SDM dan Verifikator Pusat Aplikasi Analisis jabatan (Anjab) dan ABK Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK, Verifikator Eselon I BP2SDM Aplikasi Anjab dan ABK dan verifikator yang ditunjuk oleh masing- masing unit kerja lingkup BP2SDM KLHK.

Pada kesempatan ini SMK Kehutanan Negeri Makassar (SMKKN Makassar) berperan sebagai fasilitator. Perhelatan ini digelar selama tiga hari mulai 23 sampai dengan 25 Agustus 2022.

Selain pembahasan Anjab dan ABK sekaligus membahas penyusunan DUPAK Guru SMK.

Bertindak sebagai narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sosialisasi Penerimaan dan Pengangkatan PPPK bagi PPNPN lingkup BP2SDM dinarasumberi Biro Kepegawaian dan Organisasi KLHK.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah menghimpun data Anjab dan ABK pada masing-masing satker.

Juga memberikan penyegaran informasi penyusunan DUPAK Guru sesuai ketentuan yang berlaku bagi fungsional Guru.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2