Dari Danau Toba, Aktivis Perempuan Desak W20 Lindungi Hak Perempuan Adat

Klikhijau.com - Sebuah banner raksasa bertuliskan “Perempuan Sumatera Utara Lawan Deforestasi” terapung di atas danau Toba. Banner tersebut dibentangkan oleh sejumlah aktivis serta para perempuan pede...

Dari Danau Toba, Aktivis Perempuan Desak W20 Lindungi Hak Perempuan Adat
Bacakan Artikel

Berbagai program pembangunan, kata Aji, telah menimbulkan konflik sosial serta kehancuran lingkungan hidup yang kemudian mengesampingkan dan bahkan melanggar hak-hak perempuan.

"Kelompok perempuan adalah kelompok yang paling rentan kehilangan sumber penghidupan akibat kasus penghancuran hutan dan perampasan lahan, serta seringkali juga mengalami kekerasan di wilayah-wilayah konflik agraria," tegasnya.

Sementara itu, Rocky Pasaribu dari KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat), menerangkan, meskipun Presiden Jokowi telah menyerahkan 4 SK Hutan Adat di Danau Toba pada awal Februari 2022, namun belum menjawab persoalan masyarakat adat di Danau Toba.

"Masih banyak konflik agraria yang belum diselesaikan dengan serius. Atas nama pembangunan perampasan tanah terus terjadi. Selain perampasan tanah adat,  kerusakan hutan dan lingkungan juga tidak serius ditangani," tegasnya.

"Perampasan tanah yang dilakukan akibat kehadiran PT TPL merupakan pemiskinan struktural yang telah terjadi lebih dari tiga dekade, dan berkontribusi besar memperburuk kualitas hidup perempuan” ungkap Rocky menambahkan.

Dikatakannya, kehadiran dua perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari  (TPL) dan PT Dairi Prima Mineral (DPM) telah lama merenggut hak-hak perempuan pedesaan di wilayah Toba dan menghancurkan hutan kemenyan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: