Cara Bijak Mengelola Hutan Desa untuk Lingkungan dan Ekonomi Berkelanjutan

Klikhijau.com – Hutan desa adalah tumpuan kehidupan masyarakat di desa. Menjaganya berarti merawat ekosistem dan lingkungan yang sekaligus berdampak penting pada penghidupan masyarakat. Itulah seba...

Cara Bijak Mengelola Hutan Desa untuk Lingkungan dan Ekonomi Berkelanjutan
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Hutan desa adalah tumpuan kehidupan masyarakat di desa. Menjaganya berarti merawat ekosistem dan lingkungan yang sekaligus berdampak penting pada penghidupan masyarakat.

Itulah sebabnya, diperlukan suatu pengelolaan hutan desa yag lebih bijaksana dengan melindungi lingkungan, namun juga tetap menggerakkan ekonomi berkelanjutan.

Direktur Eksekutif KKI WARSI, Rudi Syaf mengatakan, upaya yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat ini, menunjukkan kecenderungan positif ke arah keberhasilan pengurangan deforestasi, yang berkontribusi pada pengurangan emisi karbon dan menjaga sumber air.

Salah satu contoh hutan desa yang kini dikelola Rudi bersama masyarakat adalah “Bujang Raba” (Bukit Panjang – Bujang dan Rantau Bayur - Raba) sebagai kawasan Hutan Lindung yang berjajar di sepanjang Bukit Barisan.

"Bujang Raba  yang disebut hutan hulu air dalam bahasa masyarakat Jambi ini menjadi penting karena sumber air yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Rudi dalam webinar bertajuk Dialogue on Indigenous People Actions to Conserve Forest, Minggu 25 Oktober 2020, dalam rangkaian Pekan Diplomasi Iklim Uni Eropa.

Untuk menyemangati aksi masyarakat, Rudi menceritakan, kelompok pengelola hutan desa bisa mendapatkan apresiasi ketika berhasil menurunkan emisi karbon. Nantinya, hasil ekonomi itu bisa digunakan kembali untuk kepentingan masyarakat desa.

"Sudah dua kali pembayaran, yaitu pada 2018 senilai Rp 400 juta dan bulan puasa kemarin senilai  Rp 1 M digunakan untuk sunatan masal di 5 dusun, patroli dan pengadaan pengelolaan hutan desa. Ketika pandemi, disepakati untuk sembako masyarakat dan sarana prasarana desa," ujarnya.

Pengelolaan hutan desa

Perwakilan kelompok perempuan, Sungai Telang, Jambi, Misrawati pun menyampaikan dirinya dan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat yang besar jika hutan dikelola dengan bijak. Dalam pengelolaan itu, pihaknya didampingi oleh WARSI.

"Dalam pengelolaan tersebut, kami mempunyai lembaga pengelola musyawarah bersama yang strukturnya juga melibatkan perempuan. Juga ada manfaat pemberdayaan perempuan untuk kelompok pengrajin dan UMKM," ujarnya.

Sementara itu, pegiat tanaman anggrek di kawasan itu, Nanin Sulastri mengungkapkan masyarakat desa bahkan mempunyai aturan setempat yang mendenda sampai Rp 1,5 juta bagi siapapun yang menebang hutan. Dengan begitu, pembalakkan hutan pun bisa dicegah.

"Karena bila hutan dirusak, sumber mata air akan jauh berkurang dan akan berdampak pula pada pertanian. Makanya desa membuat aturan itu, karena hutan juga sumber penghasilan dan kehidupan bagi kami," kata Nanin.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2