Apakah Hak Perempuan untuk Dapatkan Energi Bersih Sudah Terpenuhi?

Klikhijau.com - Energi terbarukan adalah energi yang bersumber dari alam dan secara berkesinambungan dapat terus diproduksi tanpa harus menunggu waktu jutaan tahun layaknya energi berbasis fosil. S...

Apakah Hak Perempuan untuk Dapatkan Energi Bersih Sudah Terpenuhi?
Bacakan Artikel

Dampak dari penggunaan energi fosil bagi perempuan terutama adalah ketergantungan pada energi fosil serta bertambahnya beban perempuan, saat ketersediaan energi tidak dapat diandalkan, misalnya mengalami pemadaman.

Di samping itu, penggunaan energi fosil, misalnya: batu bara dan minyak tanah untuk memasak, pengaruh terhadap kesehatan terutama disebabkan oleh panas, asap dan jelaga yang dihasilkan. "Pemanfaatan energi fosil, berdampak pada keuangan rumah tangga, karena tarif listrik, harga minyak tanah, gas LPG dan batubara terus mengalami kenaikan. Sedangkan penggunaan energi bersih terbarukan, kemungkinan pada tahap awal, diperlukan biaya besar, namun untuk pemanfaatan selanjutnya, dapat menghemat pengeluaran rumah tangga untuk pemenuhan kebutuhan energi," paparnya.

Peran perempuan yang dominan dalam penggunaan dan pengelolaan energi masih dianggap tidak penting, terlihat dari partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan sampai tingkat nasional masih minim keterlibatannya.

Karena posisi perempuan masih subordinat, apalagi energi dipandang sebagai hal yang maskulin dan berjarak dengan perempuan.

Oleh karena kondisi seperti itu maka menurut Annisa, Koalisi Perempuan Indonesia pun mendorong perempuan untuk memahami hak-haknya termasuk hak perempuan dalam memanfaatkan energi bersih.

Hak perempuan untuk mendapatkan energi bersih menjadi prioritas, karena hubungan erat antara perempuan dengan energi, perempuan sebagai pengguna utama energi mengalami banyak kendala di lapangan terkait dengan energi. Kendala tersebut mulai dari minimnya sosialisasi cara penggunaan energi dari segi keamanan, akses, distribusi, pemeliharaan dan kesulitan teknis lainnya.

Lanjut ke Halaman 4
Pilih Halaman: