Menaruh Harapan Kelestarian Lingkungan Hutan pada Penerima SK Biru dan Hijau

Klikhijau.com – Di atas karpet merah. Kursi-kursi ditata, diberi jarak. Sesuai dengan protokol kesehatan. Kursi-kursi itu menghuni Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan(Sulsel) Di r...

Menaruh Harapan Kelestarian Lingkungan Hutan pada Penerima SK Biru dan Hijau
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Di atas karpet merah. Kursi-kursi ditata, diberi jarak. Sesuai dengan protokol kesehatan. Kursi-kursi itu menghuni Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan(Sulsel)

Di ruang rapat itu berlangsung acara  penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial (SK Hijau) dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria atau TORA (SK Biru) untuk tahun 2022.

Bukan sembarang orang yang menyerahkan SK tersebut, tapi diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), yang telah menjabat dua periode sebagai presiden.

Pun yang menerima SK tersebut adalah Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Acara penyerahan SK itu dilakukan pada hari Kamis, 3 Februari 2022. Dan dilakukan secara virtual.

[irp]

Sulsel  bukan satu-satunya  penerima  SK TORA (SK Biru) dan Hutan Sosial (SK Hijau), tapi ada 19 provinsi yang mengikuti acara penyerahan SK tersebut.

Presiden Joko Widodo melakukan penyerahan  dari Provinsi Sumatera Utara. Sulsel sendiri  untuk Hutan Sosial terdapat 32 SK, luasnya  14.588,18 hektare. Hutan Sosial itu  diperuntukkan untuk 2.681 KK masyarakat di Kabupaten Bone dan Maros.

Sementara untuk SK TORA untuk dua kelompok, luasnya  luas 2.253 hektare, kelompok penerima sebanyak 2.227 kk di Kabupaten Maros dan Enrekang.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya mengimbau kepada masyarakat yang menerima SK,  agar mereka memanfaatkan lahan yang ada.

"Segera tanami. Betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindahtangankan ke orang lain," pinta Jokowi.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2