Akhir Cerita Polemik Perambahan Kawasan TNBT oleh Kelompok SAD

Klikhijau.com - Mei 2024, saat itu tim patroli menemukan bukaan kawasan di jalur 6. Tepatnya  di Jalan koridor Desa Semambu yang terdapat  dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada zon...

Akhir Cerita Polemik Perambahan Kawasan TNBT oleh Kelompok SAD
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Mei 2024, saat itu tim patroli menemukan bukaan kawasan di jalur 6. Tepatnya  di Jalan koridor Desa Semambu yang terdapat  dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) pada zona rehabilitasi.

Bukaan itu diduga dilakukan oleh Suku Anak Dalam SAD) dari Tumenggung Hasan. Mereka  berjumlah sekitar 15 orang.

Sejak saat itu berbagai upaya penyelesaian permasalahan telah dilakukan. Mulai pendekatan secara persuasif dan sosialisasi Balai TNBT, mengikuti pertemuan penyelesaian aktivitas perambahan kawasan TNBT Wilayah kerja Resor Suo-suo oleh Kelompok  SAD yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tebo di Ruang Rapat Sekda Tebo.

Kisah penyelesaian itu terus berlanjut pada Oktober 2024, Balai TNBT dengan dukungan mitra PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) melakukan pertemuan penyelesaian aktivitas perambahan yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Semambu.

Hanya saja,  masih belum membuahkan hasil. Koordinasi dengan multi pihak juga terus dilakukan seperti Dinas Sosial dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tebo serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tebo. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan dukungan dan peran serta para pihak dalam menyikapi permasalahan ini.

Proses panjang yang telah dilakukan, pada tanggal 16 April 2025, bertempat di Kantor Bupati Tebo tercapai kesepakatan penyelesaian aktivitas perambahan kawasan TNBT yang dilakukan oleh Kelompok Suku Anak Dalam (SAD).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Balai TNBT bersama mitra PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) untuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam proses penyelesaian aktivitas perambahan.

Pertemuan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tebo yaitu: Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perkebunan, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Kasat Intelkam Polres Tebo, Pasi Intelijen Kodim 0416/Bute, KPHP Unit IX Tebo Barat, KPHP Unit X Tebo Timur, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Tebo, Camat Sumay, Kapolsek Sumay, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanggulangan Konflik, PT. Lestari Asri Jaya, Komunitas Konservasi Indonesia WARSI dan Pendamping SAD Wilayah Sumay.

Mendapat akses penuh

Gebyar Andyono, selaku Kepala Balai TNBT menyampaikan bahwa selama ini SAD mendapatkan akses penuh untuk memasuki Kawasan TNBT untuk mengambil Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti damar, jernang, ikan, buah semangkok, rotan, madu dan berbagai jenis buah-buahan hutan lainnya namun tidak dalam bentuk penebangan pohon atau penguasaan lahannya.

“Kami berharap permasalahan ini dapat dilihat secara objektif dan kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tebo dan peserta yang hadir dalam menyikapi permasalahan ini sehingga mendapatkan solusi yang komprehensif,” ujarnya.

Seluruh peserta yang hadir sepakat bahwa Kelompok SAD harus menghentikan aktivitas perambahan dan meninggalkan lokasi serta bersedia mengelola areal pencadangan penghidupan yang telah disediakan oleh PT. LAJ seluas 21.15 Ha”.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2