Bersama EGIS, Saatnya Mewujudkan Satu Data Lingkungan Hidup

oleh -22 kali dilihat
Sederet Fakta Dibalik Tindakan Tegas KLH Segel KEK Lido
Menteri LH atau BPLH, Hanif Faisol Nurofiq-foto/JPNN

Klikhijau.com – Usia EGIS (Environmental Geospatial Information System) masih sangat muda. Ia baru saja diluncurkan. Tepat saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tata Lingkungan 2025 belum lama ini.

EGIS merupakan platform nasional untuk pengelolaan Informasi Geospasial Tematik (IGT) lingkungan hidup.  .

Platform ini diluncurkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH),  Hanif Faisol Nurofiq.

Peluncurannya adalah sebuah isyarat akan ketegasan  komitmen  KLH/BPLH  dalam mewujudkan  Satu Data Lingkungan Hidup  yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.

KLIK INI:  PN Poso Kabulkan Gugatan WALHI, Kawasan Industri Nickel Morowali Utara Segera Perbaiki Kerusakan Lingkungan

Menteri Hanif menekankan bahwa penguatan data geospasial melalui EGIS akan memperbaiki kualitas kebijakan, pengawasan lingkungan, dan pengendalian pembangunan.

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha agar data lingkungan hidup menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan jangka panjang.

“EGIS memastikan data lingkungan hidup akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan — fondasi yang kita perlukan untuk mengendalikan pembangunan dan melindungi generasi mendatang,”  jelas Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga menjelaskan bahwa EGIS dirancang sebagai pusat pengelolaan, analisis spasial, dan penyajian IGT lingkungan hidup. Sistem ini telah mengintegrasikan  71 jenis IGT yang terdiri dari  31 IGT yang sudah ada  dan  40 usulan baru serta menyediakan fitur utama seperti  Peta Interaktif ,  Analisis Spasial,  Tata Kelola IGT , dan layanan berbagi data berbasis  API .

KLIK INI:  Menanti Perwujudan Keadilan Iklim Demi Bumi dan Rakyat Indonesia!

Implementasi EGIS juga merupakan langkah operasional dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 18 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik Lingkungan Hidup.

Mendapat dukungan

Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta seluruh Indonesia menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Nota kesepahaman ini mengatur sinkronisasi data geospasial, peningkatan kualitas IGT, serta kolaborasi teknis untuk integrasi data meteorologi, klimatologi, dan geofisika ke dalam perencanaan tata lingkungan.

KLIK INI:  Kabar Baik, Laju Deforestasi Indonesia Alami Penurunan

Kepala BIG,  Muh Aris Marfai , menyatakan apresiasi atas inisiatif KLH/BPLH dalam memperkuat tata kelola peta dan IGT lingkungan hidup, serta kesiapan BIG untuk mendukung sinkronisasi standar geospasial lintas kementerian dan lembaga.

“Saat ini KLH/BPLH yang didorong terus oleh Bapak Menteri LH dalam pengelolaan peta atau informasi geospasial sudah sangat bagus, dan para pakar lingkungannya memiliki literasi yang cukup tinggi terkait geospasial, tentu ini memudahkan kami dalam berkomunikasi dan berdiskusi ke depannya,” ujar Muh Aris Marfai

Kepala BMKG,  Teuku Faishal Fathani , menegaskan dukungan BMKG dalam penyediaan data meteorologi dan klimatologi yang penting untuk mitigasi risiko dan perencanaan tata lingkungan yang adaptif terhadap perubahan iklim.

KLIK INI:  AKSIBRANTAS, Model Inovatif Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemulihan Kualitas Air Sungai

“Kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Indonesia, kolaborasi ini semoga dapat menjadi kekuatan bagi kita semua dalam melindungi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Teuku Faishal Fathani.

Rakornas Tata Lingkungan 2025 juga membahas langkah-langkah adopsi standar IGT di tingkat daerah, mekanisme penyebaran data yang aman dan transparan, serta program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang geospasial lingkungan.

KLH/BPLH menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan EGIS sesuai standar kualitas dan kebutuhan pengguna, serta membuka akses data yang mendukung pengambilan keputusan berbasis sains.

Rakornas ini diharapkan memperkuat implementasi Satu Data Lingkungan Hidup, mempercepat integrasi data geospasial dalam perencanaan pembangunan, dan mendorong investasi berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Dengan EGIS sebagai infrastruktur data, KLH/BPLH bertujuan menjadikan informasi lingkungan hidup sebagai aset strategis nasional yang mendukung perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

KLIK INI:  Yuk, Intip Keberhasilan Gakkum KLHK!