6 Aktivis Lingkungan Menerima ‘Goldman Environmental Prize’, Satunya dari Indonesia

Klikhijau.com - Goldman Environmental Foundation mengumumkan enam penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2023 (24/04). Ini merupakan penghargaan pertama di dunia bagi aktivis lingkungan di tingkat akar...

6 Aktivis Lingkungan Menerima ‘Goldman Environmental Prize’, Satunya dari Indonesia
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Goldman Environmental Foundation mengumumkan enam penerima Anugerah Lingkungan Goldman 2023 (24/04). Ini merupakan penghargaan pertama di dunia bagi aktivis lingkungan di tingkat akar rumput.

Anugerah ini diberikan atas pencapaian dan kepemimpinan aktivis lingkungan akar rumput di seluruh dunia yang telah menginspirasi pada manusia dalam hal melestarikan dan melindungi Bumi.

Untuk Indonesia, yang termasuk kategori wilayah dan negara kepulauan, tahun ini juri memilih Delima Silalahi (46), direktur eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), suatu organisasi non-pemerintah yang berdedikasi untuk perlindungan hutan adat di Sumatera Utara.

Pada bulan Februari 2022, berkat kampanye khusus yang dilakukan Delima bersama komunitas masyarakat adat di Tano Batak, pemerintah akhirnya memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 ha hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak.

“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita. Negara tidak akan memberikannya begitu saja kepada kita,” kata Delima.

Keenam komunitas masyarakat adat yang mendapatkan pengakuan tersebut berkomitmen melestarikan hutan adatnya.

Enam kelompok masyarakat adat ini memiliki program pemulihan kawasan hutan adat mereka dengan mulai menanam kembali spesies hutan asli, termasuk pohon kemenyan.

Di antaranya, komunitas masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta, Nagasaribu Onan Harbangan, Bius Huta Ginjang, Janji Maria, Simenak-menak dan Tornauli Aek Godang Adiankoting.

Delima dan KSPPM mendukung masyarakat untuk menanam kembali dan merestorasi ekosistem, sekaligus meningkatkan tutupan pohon hutan dan ketahanan iklim alami.

Meski dihadapkan dengan industri paling berkuasa di Sumatera Utara, Delima dan komunitas masyarakat adat berhasil mendapatkan hak pengelolaan sah atas hutan adat masyarakat. Ini kemenangan bagi ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan hak Masyarakat Adat.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2