27 Juli, Hari Peduli Sungai Nasional, Apa Aksimu Saat Sungai Semakin Tercemar?

Klikhijau.com – Hari Peduli Sungai Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 27 Juli. Momen ini ditetapkan oleh pemerintah sejak 27 Juli tahun 2011 lalu dan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3...

27 Juli, Hari Peduli Sungai Nasional, Apa Aksimu Saat Sungai Semakin Tercemar?
Bacakan Artikel

Klikhijau.com – Hari Peduli Sungai Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 27 Juli. Momen ini ditetapkan oleh pemerintah sejak 27 Juli tahun 2011 lalu dan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011, Pasal 74.

Hari peduli sungai diperingati sebagai bentuk kepedulian pada kebersihan dan kelestarian sungai. Selain itu, HPSN diharapkan dapat membantu pemerintah untuk melakukan proses pemulihan pada sungai-sungai yang rusak dan tercemar di Indonesia.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki luas perairan yang sangat besar ketimbang daratan dan di dalamnya ada gugusan sungai. Faktanya, sungai-sungai di mana-mana tidak lagi bertumbuh secara alami, kebanyakan telah terkontaminasi oleh limbah dan sampah plastik.

Di banyak tempat kita jumpai, sungai dijadikan tempat sampah terpanjang yang mengalirkan sampah-sampah berakhir di lautan. Ekosistem sungai kemudian bermasalah sehingga fungsinya tidak lagi maksimal, kualitas airnya juga terus memburuk.

Darurat sungai kita

Sungai-sungai kita sedang dalam situasi darurat yang tentu mencemaskan. Dilansir Republika (23 Maret 2019), sungai di Indonesia telah sampai pada fase kritis mencapai 82 persen dari 550 sungai yang tersebar di seluruh Indonesia. Tingginya tingkat pencemaran membuat airnya tidak layak untuk dikonsumsi.

"Dari lebih 550 sungai itu, 52 sungai strategis di Indonesia dalam keadaan tercemar, di antaranya Sungai Ciliwung di DKI Jakarta dan Sungai Citarum di Jawa Barat," kata Direktur Forest and Freshwater dari World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Irwan Gunawan, sebagaimana dikutip Republika.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), juga pernah merilis data bahwa 75 persen air sungai dan 52 sungai di Indonesia sudah tercemar berat. Ada 20 aliran sungai berstatus tercemar sedang hingga berat. Lalu, ada 118 Daerah Aliran Sungai (DAS) dari 450 DAS yang benar-benar kritis. Pulau Jawa bahkan diprediksi akan mengalami kelangkaan air bersih.

Dari Lokadata juga disebutkan kualitas air sungai di desa-desa di tanah air sudah sangat memprihatinkan. Mayoritas tercemar limbah berat akibat aktivitas industrial. Sumber pencemaran lainnya berasal dari limbah rumah tangga.

Kualitas air sungai yang menurun juga terlihat dari hasil pemantauan sungai di seluruh Indonesia oleh Ditjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2015-2018. Hasilnya dimuat dalam publikasi Statistik Indonesia 2019 BPS.

Disebutkan bahwa dari 64 ribu desa/kelurahan yang dilalui sungai, seperempatnya (25,1 persen) punya kualitas air buruk. Tingkat pencemaran tertinggi berada di Pulau Jawa.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2