27 Juli, Hari Peduli Sungai Nasional, Apa Aksimu Saat Sungai Semakin Tercemar?

Klikhijau.com – Hari Peduli Sungai Nasional (HPSN) diperingati setiap tanggal 27 Juli. Momen ini ditetapkan oleh pemerintah sejak 27 Juli tahun 2011 lalu dan termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3...

27 Juli, Hari Peduli Sungai Nasional, Apa Aksimu Saat Sungai Semakin Tercemar?
Bacakan Artikel

Di Jawa Barat, 980 desa/kelurahan atau 13,3 persen dari total 7.367 desa di Indonesia yang dilalui sungai memiliki kualitas air tercemar berat akibat aktivitas industrial.

Akibat sampah plastik dan limbah industri

Ternyata, limbah rumah tangga tak kalah dalam hal mencemari air sungai. Sisa-sisa makanan, plastik, gelas, kaleng, hingga detergen, dan batu baterai.

Sungai-sungai di Jawa Tengah jadi saksinya. Sebanyak 1.334 desa/kelurahan atau 13,6 persen sungai airnya berstatus tercemar berat.

Selain limbah pabrik dan limbah rumah tangga, limbah lainnya termasuk efek dari pengurangan lahan hijau akibat pembangunan. Ada 2.216 desa/kelurahan yang mengalami ini. Sebanyak 10,6% atau 236 desa di Kalimantan Barat memiliki kualitas air sungai dengan status tercemar berat.

Petaka di baliknya, selain merusak ekosistem juga mematikan mata pencaharian masyarakat. Oleh sebab itu, tak ada jalan lain, diperlukan strategi dan aksi bersama untuk mengendalikan pencemaran air sungai.

Menyelematkan sungai

Harapan penyelamatan sungai sebetulnya ada bila kita menengok RPJMN 2020-2024 yang menunjukkan adanya komitmen di bidang pengelolaan dan pengendalian pencemaran air, khususnya dalam hal pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS). Namun, ini tentu saja membutuhkan political will yang terintegrasi dari pusat ke daerah.

Tetapi, hal paling mendasar adalah kinerja penegakan hukum. Negara harus hadir dan memastikan sungai-sungai kita tetap lestari dan tak terkontaminasi oleh dampak industrialisasi maupun akibat perilaku masyarakat yang barbar dengan membuang sampah di sungai.

Ahmad Yusran, Anggota Dewan Presidium Kongres Sungai Indonesia, menegaskan perlunya kesadaran bersama untuk memulihkan hutan dan lahan untuk penyelamatan sumberdaya air (Sungai dan waduk).

“Permasalahan lingkungan juga membutuhkan penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Termasuk masalah deforestasi, serta bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, juga permasalahan sampah sangat terkait dengan penegakan hukum dalam pemanfaatan kawasan hutan dan penggunaan lahan,” kata Yusran saat dikonfirmasi Klikhijau, Senin 27 Juli 2020.

Oleh sebab itu, kata Yusran, diperlukan percepatan dan pengurangan sampah. Namun, hal ini sangat berkaitan dengan perilaku.

“Intinya pengembangan sumber daya manusia dan profesi bidang lingkungan hidup menjadi kunci daya saing masa depan. Karena untuk menjadi negara maju dan berwawasan lingkungan, sumber daya manusia yang menguasai ilmu lingkungan dan teknologi ramah lingkungan menjadi modal utamanya,” kata Yusran.

Selamat Hari Peduli Sungai Nasional, apa aksimu untuk menyelamatkan sungai dari pencemaran?

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2