20 Individu Kura-kura Leher Ular Rote Mencicipi Aroma Alam Liar

oleh -12 kali dilihat
Menhut Raja Juli Antoni memimpin pelepasliaran Kura-kura Leher Ular Rote -foto/Ist

Klikhijau.com – Sebanyak 20 individu Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) mencicipi aroma alam liar. Mereka dilepasliarkan ke habitat aslinya di Danau Ledulu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

Pelepasliaran itu dipimpin langsung Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni  ada Selasa, 21 Oktober 2025 kemarin.

Pelepasliaran tersebut menjadi  bagian dari program konservasi pemerintah untuk memulihkan populasi satwa endemik Indonesia yang berstatus kritis (Critically Endangered).

“Pada hari ini kita bersama melaksanakan pelepasliaran 20 individu Kura-kura Rote. Dengan status konservasi kritis mengindikasikan bahwa populasi alaminya berada di ambang kepunahan. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kura-kura rote sebagai satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018,” ujar Menhut Raja Antoni di Danau Ledulu, NTT.

KLIK INI:  2019, Makassar Optimis Raih Adipura dan Kota Sehat, Begini Persiapannya

Kura-kura Leher Ular Rote yang dilepasliarkan telah melalui tahapan persiapan yang ketat untuk memastikan kesuksesan program konservasi ini. Satwa-satwa tersebut sebelumnya dikarantina di instalasi karantina hewan milik PT Alam Nusantara Jayatama selama satu minggu, kemudian dilakukan observasi selama 3 bulan untuk melihat kondisi kesehatan, kemampuan berburu, hingga perilaku reproduksi. Setelah itu, kura-kura leher ular Rote dipindahkan ke kandang habituasi di danau alami, yakni Danau Ledulu ataupun Danau Lendo Oen.

Demi masa depan indonesia

Menhut Raja Antoni menegaskan menyelamatkan kura-kura merupakan bentuk penjagaan terhadap masa depan Indonesia.

KLIK INI:  Post 2020 GBF dan Arti Pentingnya bagi Indonesia

“Menjaga Rote sama dengan menjaga Indonesia tidak ada rote tidak ada Indonesia. Tanpa kura-kura leher ular, maka tentu tidak ada juga Indonesia. Sesuai pasal 33, Kura-kura Leher Ular Rote ini bagian dari kekayaan Indonesia yang hanya dimiliki oleh Indonesia dan akan dipertahankan dengan seluruh upaya kita,” tegasnya.

Kura-kura Leher Ular Rote tercatat sebagai salah satu dari 25 kura-kura terlangka di dunia, sehingga upaya pelestariannya menjadi prioritas nasional dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Menhut Raja Antoni menilai kolaborasi dan sinergi dari seluruh pihak sangat penting untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia.

KLIK INI:  Ketika Burung-burung Surga Kembali ke Habitatnya di Hutan Nyei Toro

“Dari danau-danau kecil di Rote, kita belajar bahwa konservasi bukan pekerjaan segelintir orang, melainkan sinergi bersama dalam memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan benar-benar berpihak pada alam, termasuk menjaga kelestarian satwa endemik seperti kura-kura leher ular rote ini,” urainya.

Proses pelepasliaran dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan standar kesejahteraan satwa (animal welfare) yang melibatkan berbagai pihak, antara lain:

  • BBKSDA NTT
  •  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  •  Pemerintah Daerah Rote Ndao
  • Masyarakat lokal (Kelompok Papadak Danau Ledulu, Kelompok Papadak Lendeoen, dan Kelompok Papadak Danau Peto)
  •  PT Alam Nusantara Jayatama
  • Vantara Nature Rescue and Rehabilitation Center
KLIK INI:  Mikroplastik dalam Feses Bayi Jauh Lebih Banyak dari Feses Orang Dewasa