YKAN Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Wujudkan Kelestarian Laut Berkelanjutan

Klikhijau.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)  bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggelar rangkaian konsultasi publik pertama di Kabupat...

YKAN Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Wujudkan Kelestarian Laut Berkelanjutan
Bacakan Artikel

Sistem BLUD akan memberikan fleksibilitas bagi UPTD untuk mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan maupun sumber lain tanpa harus melalui mekanisme APBD. Skema ini akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Pendapatan dari kawasan konservasi bisa langsung digunakan untuk pengawasan, pengendalian zonasi, pendidikan lingkungan, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Saat ini, luas kawasan konservasi perairan yang dikelola Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1,7 juta hektare. Dua kawasan telah resmi ditetapkan, yakni Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan dan Taman Wisata Perairan Bintan II–Tambelan. Sementara itu, tiga kawasan lainnya masih dalam tahap pencadangan menuju penetapan, yaitu perairan Lingga, Batam, dan Natuna.

Konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan mitra konservasi. Hasil pertemuan akan dituangkan dalam berita acara dan peta zonasi yang ditandatangani bersama, sebagai dasar menuju penetapan resmi Kawasan Konservasi Lingga dan Batam.

[irp]

Pilih Halaman: