Walhi Sulsel: Pemerintah Kota Makassar Gagal Atasi Banjir

oleh -266 kali dilihat
Kecemasan di Negeri tanpa Narasi Sadar Lingkungan Banjir
Banjir Makassar/Foto-Akmal
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WaIhi) Sulawesi Selatan menyoroti banjir yang kembali terjadi di Kota Makassar sejak Senin malam, 21 Januari 2019.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Selatan, Muh. Al Amien, banjir yang terjadi sejak Senin malam dan Selasa pagi hampir melanda seluruh wilayah Kota Makassar. Hal ini diakibatkan kurangnya daerah resapan air dan diperparah dengan sistem drainase yang buruk.

“Banjir di Kota Makassar semakin parah dari tahun ke tahun. Hal itu dikarenakan daerah yang seharusnya menjadi resapan air justru dikonversi untuk kepentingan proyek pembangunan property. Sehingga ketika intensitas hujan tinggi, tidak adalagi daerah untuk menampung air dan meresapkannya ke dalam tanah. Yang terjadi justru genangan-genangan di banyak titik dan ini juga diperparah dengan sistem drainase yang buruk sehingga terjadilah banjir,” jelasnya.

Dalam catatan Walhi Sulsel, alih fungsi daerah resapan air untuk proyek pembangunan properti berakibat pada semakin berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar.

“Saat ini, RTH Kota Makassar berada pada situasi angka darurat. Baru sekitar tujuh persen sehingga banjir semakin tidak terkendali, situasi ini jelas akan semakin mengancam masyarakat Kota Makassar,” kata Al Amien.

Muh. Al Amien juga mengungkapkan, dari hasil pemantauan tim Desk Disaster Walhi Sulsel titik-titik banjir semakin bertambah di Kota Makassar.

KLIK INI:  Penjahat Ekologis dan Hukuman Berat yang Menantinya

Yang paling parah berada di Perumahan BTN Kodam 3 Makassar,  Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanayya dengan genangan air setinggi leher orang dewasa.

Hal ini menjadi salah satu  bukti buruk gagalnya manajemen lingkungan dan tata kelola perkotaan pemerintah kota dalam mengatasi banjir.

“Hampir 5 tahun kepemimpinan Danny Pomanto, namun belum mampu mengatasi bencana banjir di Kota Makassar yang terjadi setiap tahunnya. Bukannya melindungi daerah resapan dan menambah RTH, kebijakan penataan ruang Pemkot Makassar justru lebih mengarah ke pembangunan properti yang menghilangkan daerah resapan air,” tambahnya.

Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar diminta untuk konsisten mencegah terjadinya banjir dengan melakukan pembenahan lingkungan dan tata kelola perkotaan.

“Kami mendesak Pemerintah Kota Makassar lebih memperhatikan lagi pentingnya menjaga keseimbangan dan keberlanjutan lingkungan hidup dengan melakukan pemulihan daerah resapan air, menambah RTH, memperbaik sistem drainase, dan meninjau ulang pembangunan yang berpotensi memperparah kondisi banjir Kota Makassar,” jelasnya.

KLIK INI:  Cerita BBKSDA Maluku Menemukan Babirusa Maluku yang Misterius