Tragedi Sampah Plastik Selundupan dari Negeri Kanguru

Klikhijau.com - Industri kertas di Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan. Termasuk kesulitan mendapat bahan baku kertas bekas dan terpaksa harus membelinya dari negara-negara lain. Amerika Se...

Tragedi Sampah Plastik Selundupan dari Negeri Kanguru
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Tata cara impor kertas bekas ke Indonesia sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara Importasi Limbah Non B3. Izin impor kertas bekas tidak boleh diterbitkan untuk importir umum, melainkan hanya untuk produsen industri kertas.

"Bahkan importasi kertas pun sebelumnya harus didahului oleh laporan surveyor. Sisinya menyebutkan bahwa kertas yang diimpor tidak bercampur dengan substansi lainnya. Setelah itu barulah Kementerian Perdagangan menerbitkan izin, Bea-Cukai mengirimkan izin.

Kesulitan mengatasi sampah

Seharusnya, bila semua mekanisme itu ditempuh, maka tidak terjadi percampuran impor kertas bekas dengan sampah plastik," kata Sayid.

Perilaku buruk ini berasal dari negara-negara maju yang merasa kesulitan mengatasi sampah dan menyadari mahalnya biaya daur ulang.

Mereka tidak mau lingkungannya terganggu karena sampah. Karenanya menaruh resiko itu ke negara-negara miskin atau berkembang karena kita tidak memiliki regulasi terlalu kuat.

Industri pengolahan sampah di Australia telah mulai mencapai titik krisis pada bulan April tahun lalu, menyusul langkah China yang melarang impor produk limbah dari luar negeri.

Di Jawa Timur ada 22 pabrik kertas dan 12 diantaranya berada di pinggiran Kali Brantas. Kebanyakan ikan-ikan di perairan tersebut memiliki lambung yang sudah terkontaminasi plastik dalam bentuk lain yaitu mikroplastik.

Dalam kertas bekas yang diterima pabrik tersebut, ditemukan pula sampah plastik dari personal care dalam kemasan sachet, bungkus makanan, botol plastik, kantung plastik, popok, dan beberapa diantaranya bertuliskan "Made in Australia".

Ecoton menemukan beberapa pabrik kertas yang kemudian menjual sampah-sampah ini kepada masyarakat untuk dipilah, dengan harga mencapai Rp 1,2 juta per ton. Tapi karena sebagian besar sampah plastik ini tidak bisa didaur ulang, warga kemudian membakarnya atau menimbunnya di tepi sungai.

Awal pekan ini, Senin, 22 April 2019 Ecoton dan sejumlah aktivis lingkungan menggelar aksi demo di depan kantor Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.

Sementara kepada pemerintah Australia, Ecoton juga menuntut agar pengecekan pelabuhan-pelabuhan di Australia diperketat, sebagai upaya menghentikan penyelundupan sampah lewat pengiriman kertas bekas.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2