Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia Sajikan 49 Rekomendasi, Begini Isinya!

oleh -131 kali dilihat
Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia Sajikan 49 Rekomendasi, Begini Isinya!
Peluncuran Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia 2019/Foto-ppid.menlhk.go.id

Klikhijau.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau (Green Growth Policy Review/GGPR) untuk Indonesia Tahun 2019, di Jakarta pada 10 Juli 2019.

GGPR ini menelaah kerangka kebijakan Indonesia untuk pertumbuhan hijau. Dalam dokumen ini juga mengkaji tingkat efektivitas penyertaan aspek-aspek pertumbuhan hijau ke dalam kebijakan perekonomian dan perencanaan pembangunan.

Selain itu, GGPR menyajikan 49 rekomendasi untuk meningkatkan koherensi, efisiensi, dan efektivitas kebijakan. Secara khusus, GGPR menekankan pada hubungan antara guna lahan, ekosistem, dan perubahan iklim.

“Dokumen ini sangat penting, karena menggambarkan berbagai keadaan di Indonesia, secara jujur dan terbuka. Dengan memiliki dokumen ini, sebagai ukuran atau standar, kita dapat menyusun langkah-langkah dalam rangka mengatasi perubahan iklim,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

KLIK INI:  Antisipasi Karhutla di Puncak Kemarau, Tim Patroli Terpadu Semakin Digiatkan

Kajian ini, dilakukan oleh organisasi yang independen, yaitu The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menyediakan forum bagi 36 negara anggotanya.

Bekerja bersama mengatasi tantangan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkaitan dengan globalisasi.

OECD GGPR Indonesia telah memberikan penilaian independen yang berbasis bukti dan memberikan rekomendasi kebijakan.

Membantu Pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa pertimbangan pertumbuhan hijau diintegrasikan ke dalam proses perencanaan yang relevan, kebijakan ekonomi dan sektoral, serta selaras dengan lanskap sosial dan etno-budaya yang ada di Indonesia.

OECD Environment Director, Rodolfo Lacy, menjelaskan OECD menyediakan wadah bagi pemerintah negara–negara untuk saling membandingkan kebijakan, mencari jalan keluar pelbagai permasalahan yang dihadapi bersama.

Mengenali praktik baik dan bekerja sama mengoordinasikan kebijakan dalam dan luar negeri.

“Indonesia adalah satu dari lima perekonomian berkembang yang memiliki kemitraan penting dengan OECD. Green Growth Policy Review yang dilaksanakan untuk pertama kalinya di Indonesia berlangsung dalam konteks kemitraan yang saling menguntungkan ini,” tutur Rodolfo Lacy.

KLIK INI:  Kiprah Peneliti dan Konservasionis Indonesia Belum Maksimal
Isi rekomendasi utama OECD GGPR

Adapun beberapa rekomendasi utama yang dimuat dalam dokumen OECD GGPR Indonesia, antara lain:

  • Terus membangun kapasitas, terutama di antara otoritas provinsi dan kabupaten untuk mengimplementasikan undang-undang dan peraturan terkait,
  • Memastikan koherensi antara tujuan pengembangan sektoral dan tujuan pembangunan berkelanjutan,
  • Memanfaatkan instrumen berbasis pasar dengan lebih baik. Secara khusus, menggunakan pajak untuk mendorong produksi dan konsumsi kegiatan dan produk yang lebih ramah lingkungan,
  • Melanjutkan berbagai kebijakan dan aksi inisiatif yang mendukung penggunaan lahan yang lebih berkelanjutan, termasuk perhutanan sosial.

Disamping KLHK, Kementerian dan lembaga lain juga telah terlibat dan berkontribusi terhadap pelaksanaan kajian ini.

Khususnya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, serta pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat, akademisi, dan dunia usaha.

KLIK INI:  Menilik Trik KLHK Kendalikan Deforestasi dan Karhutla di Indonesia