Tegas, Kemenhut Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

Klikhijau.com -  Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan...

Tegas, Kemenhut  Selidiki Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
Bacakan Artikel

Klikhijau.com -  Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan terus mengumpulkan data dan informasi terkait fakta- fakta hukum aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) di Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Diketahui pada tanggal 5 April 2025, tim pengelola hutan pendidikan Unmul melakukan pengecekan lapangan dan menjumpai aktivitas pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan batubara secara ilegal.

Dari hasil pengecekan tersebut, tampak pelaku kejahatan mengupas dan menggali tanah dengan alat berat yang menyebabkan tumbang dan rusaknya vegetasi di hutan diklat.

Selanjutnya para pelaku pada 6 April 2025 kabur dan menarik keluar seluruh peralatannya secara 'hit and run'. Sekitar 3,26 hektar areal hutan diklat akibat aktivitas tersebut mengalami kerusakan ekosistem.

[irp]

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: