Perihal GAKKUM LHK, Inovasi Penegakan Hukum LHK yang Berkelanjutan

oleh -48 kali dilihat
KHLK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani - Foto: dok KLHK

Klikhijau.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK, atau GAKKUM LHK merupakan garda depan dalam menjaga kualitas lingkungan maupun pelestarian kelestarian hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dari gangguan dan ancaman perusakan dan tindak kejahatan lingkungan.

Terbentuknya Gakkum LHK merupakan inovasi dan tonggak penting selama satu dekade Kementerian LHK, di bawah kepemimpinan Menteri LHK, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. Kinerja GAKKUM LHK sangat strategis dalam mengawal perbaikan tata kelola LHK yang baik.

“Tiada tata kelola yang baik tanpa penegakan hukum,” ujar Direktur Jenderal GAKKUM LHK, Rasio Ridho Sani dalam video 10 Tahun untuk Keberlanjutan Ditjen GAKKUM LHK, yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK mulai hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Kementerian LHK melalui instrumen penegakan hukum yang kokoh dimiliki melalui amanat peraturan perundang-undangan, senantiasa terus berupaya untuk menjamin lingkungan hidup yang baik, aman, dan sehat bagi seluruh generasi, serta memastikan kelangsungan pengelolaan sumber daya alam hutan secara lestari melalui penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

KLIK INI:  Berkas Lengkap, Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi Segera Disidangkan di Kejati Sulut

Dalam mengimplementasikan pokok-pokok bidang pembangunan LHK pada RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024 masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, GAKKUM LHK merealisasikan kerja-kerja dengan fondasi nilai-nilai: Integritas, profesional, responsif, dan inovatif yang tinggi.

“Selama satu dekade kerja, banyak inovasi yang terus dikembangkan oleh Kementerian LHK maupun GAKKUM LHK, seperti Center of Intelligence Gakkum (sebagai pusat inovasi dan kecerdasan yang mengintegrasikan Big Data), kolaborasi multi sektor, dan Artificial Intelligence, termasuk Cyber ​​Patrol,” ujar Rasio Ridlo .

Penguatan instrumen penegakan hukum yang berkeadilan restoratif secara berkelanjutan juga telah dilaksanakan. Berbagai inovasi yang dilakukan antara lain: penerapan denda administratif, penerapan tanggung jawab mutlak dalam gugatan perdata ganti kerugian lingkungan, dan penyidikan tindak pidana tambahan dan pencucian uang.

KLIK INI:  Menanti Sinergi dan Kolaborasi Jaga Hutan antara Kemenhut dan Kemenhan

GAKKUM LHK terus memperkuat kelembagaan maupun sumber daya aparat penegak hukumnya di berbagai wilayah, melalui: peningkatan kapasitas para Polisi Kehutanan (Polhut), Satuan Khusus Polhut Reaksi Cepat (SPORC), Pengawas Lingkungan Hidup, Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan kuasa hukum. Langkah-langkah ini diambil sebagai pilihan rasional organisasi dalam mengembangkan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan SDM dalam menghadapi tantangan penanggulangan tindak kejahatan LHK yang dinamis dan kian kompleks di lapangan.

“Berbagai inovasi berkelanjutan yang dilakukan selama satu dekade GAKKUM LHK telah memberikan sumbangsih secara nyata terhadap kinerja Kementerian LHK,” imbuhnya.

Berhasil kembalikan kerugian lingkungan

Pengawasan dan penerapan sanksi telah berhasil meningkatkan ketaatan sebanyak 1.040 korporasi dan melayani pengaduan sebanyak 8.474 aduan. Tercatat 2.193 operasi pengamanan hutan telah menyelesaikan pengamanan kawasan hutan seluas 27,79 juta Ha, 1.003.444 m3 kayu, 249.293 ekor satwa, serta 19.044 bagian satwa telah berhasil menyelamatkan, dan juga pengembalian satwa di habitatnya. Di sisi penyidikan, para penyidik ​​KLHK telah berhasil membawa 1.602 kasus pidana LHK ke Pengadilan.

KLIK INI:  Gubernur Sulsel Dukung Geopark Maros Pangkep Menuju UNESCO Global Geropark

Penyelesaian-penyelesaian di luar pengadilan telah berhasil menangani sejumlah 293 perkara. Jumlah perkara melalui gugatan perdata yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 36 perkara, di antaranya 26 perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dengan nilai total Rp22,6 Triliun. Terbesar dalam sejarah penegakan hukum perdata di Indonesia.

Selama satu dekade kerja GAKKUM LHK, berhasil mengembalikan kerugian lingkungan sebesar Rp1.932 Triliun PNBP, yang bersumber dari penyelesaian penyelamatan lingkungan hidup dan pengenaan sanksi administrasi. Jumlah masyarakat ini akan terus meningkat seiring dengan komitmen dan konsistensi perbaikan tata kelola LHK melalui upaya penegakan hukum,” jelas Rasio Ridho.

Sepuluh tahun kerja kerja GAKKUM LHK, baik itu melalui pelayanan pengaduan, operasi pengamanan, pengawasan, sanksi administrasi, penyelesaian peradilan, maupun penegakan hukum pidana, berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kerja kerja Kementerian LHK.

KLIK INI:  Jokowi: Jangan Tunggu Api Membesar!

“Secara lebih spesifik, kerja kerja GAKKUM LHK telah meningkatkan budaya pemenuhan perilaku korporasi dan membangun budaya hukum masyarakat yang lebih baik termasuk mendorong partisipasi publik yang memainkan peran penting dalam kontrol sosial,” tuturnya.

Dari aspek kelestarian sumber daya alam hutan, kerja kerja GAKKUM LHK turut menurunkan laju deforestasi secara drastis, serta pengendalian kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Atas inovasi dan konsistensi kerja GAKKUM LHK selama satu dekade, berbagai penghargaan atau penghargaan telah pula diperoleh, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Seperti penghargaan Asian Enforcement Award tahun 2019 untuk kategori inovasi, integritas, dan kepemimpinan gender. Selanjutnya, Asian Enforcement Award tahun 2021 untuk kategori kolaborasi dan Asian Enforcment Award 2022 yang kian mengukuhkan posisi GAKKUM LHK dalam kategori Kepemimpinan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.

Dalam perjalanan penegakan hukum lingkungan dan kehutanan, setiap langkah yang diambil bukan hanya untuk menegakkan peraturan, namun juga memastikan bahwa keadilan tidak hanya milik manusia, tetapi juga milik alam yang menjadi rumah bagi kita semua.

Dengan komitmen yang terus diperkuat, kolaborasi yang lemah, dan kesadaran yang semakin tinggi, penegakan hukum berkeadilan akan terus menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Demi kesejahteraan rakyat, demi masa depan bangsa dan dunia.

KLIK INI:  El Nino Masih Mengintai, Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla 2024 Perlu Ditingkatkan